JAKARTA, SWARARAKYAT.COM– Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menutup sementara 1.999 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian dari pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai wilayah Indonesia.
Penutupan dilakukan karena ribuan dapur tersebut belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) kepada dinas kesehatan setempat.
Kepala BGN Sudaryono menegaskan, standar kebersihan dan sanitasi merupakan syarat mutlak dalam pelaksanaan program MBG. Karena itu, operasional dapur yang belum memenuhi persyaratan tersebut dihentikan sementara untuk memastikan seluruh proses penyediaan makanan memenuhi standar keamanan pangan.
“Standar kebersihan dan sanitasi menjadi syarat mutlak dalam pelaksanaan program MBG,” tegas Sudaryono.
BGN selanjutnya akan melakukan investigasi dan evaluasi terhadap dapur-dapur yang ditutup. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan persoalan yang ditemukan dapat ditindaklanjuti sebelum dapur kembali menjalankan pelayanan.
Evaluasi tidak hanya menyangkut aspek administrasi sertifikasi, tetapi juga berkaitan dengan keamanan pangan dan kualitas penyediaan makanan bagi penerima manfaat.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya BGN memperketat pengawasan pelaksanaan MBG, terutama di tengah semakin luasnya cakupan program yang menyasar masyarakat di berbagai daerah.
BGN menegaskan bahwa keberlangsungan program MBG harus berjalan beriringan dengan pemenuhan standar higiene, sanitasi, kualitas gizi, dan keselamatan penerima manfaat.













