50 Ribu Buruh Siap Demo Serentak Besok, Ini Tuntutan Utamanya

Foto: ilustrasi (dok: shutterstock)

JAKARTA, SWARARAKYAT.COM— Sekitar 50 ribu buruh disebut akan menggelar aksi unjuk rasa secara serentak di 30 daerah pada Kamis (10/9/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan agar dinilai lebih berpihak pada kepentingan pekerja.

Rencana aksi tersebut disampaikan Koalisi Buruh dan Pekerja Bersatu Indonesia (KBPBI). Massa buruh diperkirakan tersebar di sejumlah daerah dengan isu utama mendorong percepatan pembahasan RUU Ketenagakerjaan.

Aksi juga menjadi bentuk desakan agar regulasi ketenagakerjaan yang baru memberikan perlindungan lebih kuat terhadap hak-hak pekerja, termasuk kepastian kerja dan kesejahteraan buruh.

Koalisi buruh sebelumnya juga menyoroti sejumlah persoalan ketenagakerjaan, seperti perlindungan pekerja, sistem pengupahan, outsourcing, serta ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).

Rencana aksi serentak ini menjadi perkembangan terbaru setelah agenda aksi besar buruh yang sebelumnya direncanakan pada Agustus 2026 sempat ditunda. Saat itu, sekitar 50 ribu buruh juga direncanakan turun ke jalan untuk mendesak DPR mempercepat pembahasan RUU Ketenagakerjaan.

Para buruh berharap pembahasan RUU Ketenagakerjaan tidak hanya mengejar kepentingan dunia usaha, tetapi juga memberikan kepastian terhadap perlindungan, kesejahteraan, dan hak-hak pekerja.

Jika tuntutan tersebut tidak mendapat respons yang dianggap memadai, kelompok buruh menyatakan akan mempertimbangkan aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.

Dengan rencana aksi di 30 daerah, perhatian kini tertuju pada respons pemerintah dan DPR terhadap tuntutan buruh serta perkembangan pembahasan RUU Ketenagakerjaan. (*)