JAKARTA, SWARARAKYAT.COM — Sekitar 50 ribu buruh dijadwalkan menggelar aksi di Jakarta, Kamis (24/9/2026), untuk menyampaikan aspirasi terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan.
Aksi yang dikoordinasikan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) tersebut menjadi bagian dari pengawalan aspirasi pekerja dalam proses pembahasan regulasi ketenagakerjaan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyebut massa berasal dari sejumlah wilayah, termasuk DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Massa direncanakan berkonsentrasi di kawasan Semanggi hingga koridor Sudirman-Thamrin.
Sejumlah isu ketenagakerjaan menjadi perhatian buruh. Di antaranya pengupahan, outsourcing, jaminan sosial, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), perlindungan pekerja platform, pesangon, cuti haid, serta pemagangan.
KBPBI menyebut terdapat 11 tuntutan yang dikawal dalam aksi tersebut. Namun, dokumen lengkap mengenai seluruh 11 poin belum tersedia secara terbuka dalam sumber yang terverifikasi, sehingga rincian tuntutan perlu merujuk langsung pada dokumen resmi kelompok buruh.
Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Aksi massa berpotensi memengaruhi mobilitas warga di sejumlah ruas utama Jakarta.
Polda Metro Jaya menyiapkan pengaturan lalu lintas secara situasional, terutama di kawasan Sudirman-Thamrin, Monas, dan sekitar Gedung DPR/MPR RI.
Sebanyak 1.550 personel lalu lintas disiapkan untuk membantu pengaturan arus kendaraan. Polisi menegaskan rekayasa lalu lintas akan disesuaikan dengan kondisi aktual, sehingga penutupan atau pengalihan arus tidak otomatis berlaku di seluruh ruas.
Masyarakat yang tidak memiliki kepentingan di sekitar lokasi aksi diimbau mempertimbangkan jalur alternatif dan menyesuaikan waktu perjalanan.
Beberapa pilihan rute menuju Monas antara lain melalui kawasan Tomang–Suryopranoto–Harmoni dari arah Jakarta Barat, sementara dari Jakarta Selatan dapat melalui HR Rasuna Said–HOS Cokroaminoto–Tugu Tani.
Dari Jakarta Timur, pengguna jalan dapat mempertimbangkan rute Jatinegara–Kramat Raya–Tugu Tani.
Untuk perjalanan dari kawasan Semanggi menuju Slipi atau Tomang, salah satu alternatif yang disiapkan melalui Bendungan Hilir–Pejompongan–Jalan Letjen S. Parman.
Kepolisian mengingatkan bahwa seluruh rekayasa tersebut bersifat situasional dan dapat berubah mengikuti perkembangan aksi.
Buruh sendiri menyatakan aksi merupakan bagian dari proses pengawalan pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan setelah sebelumnya dilakukan komunikasi dengan pemerintah dan DPR.
Sementara masyarakat pengguna jalan diminta memantau informasi lalu lintas terbaru serta mengikuti arahan petugas di lapangan. (*)













