Taput – Swararakyat.com | Desa di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Sumut Diketahui memiliki anggaran pemeliharaan dan ikut serta dalam proyek program Sistem Informasi Desa (SID), seperti yang diungkapkan banyak kepala desa.
Mereka mengatakan anggaran pemeliharaan digunakan untuk mengaktifkan kembali aplikasi SID. Sementara itu, besarannya berbeda-beda di setiap desa, berkisar antara Rp 3 juta hingga Rp 5 juta, dan uang ini diberikan kepada perusahaan yang melakukan kontrak dengan desa penyedia SID.
“Anggaran pemeliharaan diduga digunakan untuk memulai kembali sistem aplikasi,” kata seorang tokoh desa yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, masa pemeliharaan tiap desa juga berbeda-beda, ada yang dua tahun, ada pula yang tiga tahun, yaitu dari tahun 2021 hingga 2023.
Pegiat kontrol sosial Kabupaten Taput, Eduard JP, Jumat (3/7/2025) mengatakan anggaran pemeliharaan yang disediakan desa untuk mengaktifkan aplikasi tersebut patut dipertanyakan.
Sebab, kalau anggarannya untuk pemeliharaan, kenapa harus untuk aktivasi aplikasi? Apakah aplikasinya tidak aktif secara permanen? Mengapa anggaran diberikan kepada perusahaan yang menawarkan paket SID?
Bahkan untuk pemeliharaan, Pembiayaan tidak perlu ditanggung desa lagi. Karena pemeliharaan menjadi tanggung jawab perusahaan penyedia program SID, lanjut Eduard.
Oleh karena itu, Eduard menilai kepala desa tersebut terkesan kurang paham dengan program SID sehingga dimanfaatkan, bahkan menduga ada penipu dari perusahaan pemasok untuk merogoh kocek sendiri.
Situasi ini seharusnya menjadi perhatian Dinas Pemberdayaan Desa (Pemdes) Kabupaten Taput sejak awal
“Ternyata perusahaan penyedia aplikasi SID ini memanfaatkan kesalahpahaman kepala desa dan kami curigai mereka mencari keuntungan pribadi. Hal ini patut menjadi perhatian sejak awal pelayanan pemerintahan desa,” pungkas Eduard.
Untuk itu, Edward menegaskan akan menyurati Inspektorat Daerah Taput dan menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum agar anggaran proyek SID bisa diaudit dan dievaluasi.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Taput Donni Simamora belum berkomentar saat membenarkan adanya anggaran pemeliharaan SID dari desa.(NH)













