Padang, Swararakyat.com Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Partisipatif, Kegiatan tersebut bertujuan untuk melaporkan hasil pengawasan kepada masyarakat dan menghimpun masukan dari masyarakat guna perbaikan Pemilihan ke depan menghadirkan bersama Pemantau Pemilihan dan Organisasi Masyarakat (ormas) pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Provinsi Sumatera Barat seperti : Kepala BKPSDM, Dinas Sosial Tanah Datar, Inspektorat, Badan Intelijen, Kanwil Kemenag, LKAAM, Bundo Kanduang, MUI, NU, Perti, KIPP, LBH Pusako, BEM UIN, Ikatan Pemuda Tarbiyah Islamiyah, GP Anshor, Pemuda Muhammadiyah, HMI, PMII, GMNI, IMM, PWI, KWRI dan Sekretariat Bawaslu Tanah Datar.
Alni SH. MH. dalam sambutannya menyampaikan bahwa forum evaluasi pelaksanaan pengawasan partisipatif adalah bentuk komitmen pengawasan, upaya pencegahan terhadap tindak pelanggaran Pemilu, Pilkada serentak tahun 2024. Dan tanggungjawab bawaslu untuk menerima masukan, arahan kebijakan regulasi demokrasi Pemilihan Kepala Daerah, Karena dinamisasinya cukup tinggi. Contoh dipenghujung pencalonan dibuka peluang formasi pencalonan tidak lagi mengacu pada perolehan suara tinggi atau perolehan kursi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Lebih lanjut Alni menegaskan, bahwa Tokoh-tokoh yang memegang regulasi sesuai kewenangan masing-masing seperti dari pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Ormas dan OKP, Organisasi Kemahasiswaan bahkan termasuk penyelenggara.
InsyaAllah di pemilihan serentak di periode ke II di tahun 2029 dengan regulasi-regulasi baru akan menjadi perobahan – perobahan yang sangat progresif dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia.
Menurut Alni SH.MH. Di akhir penghujung tahun disalah satu momen Komisi II memaparkan progres pelaporan kinerja, salah satu membahas berkaitan dengan tahun 2025 akan memperioritaskan adanya pembahasan regulasi pemilu dan pemilihan dalam pembahasan Undang-undang pemilu dan pemilihan. Disitu akan dibahas Struktur Pemilunya, struktur kelembagaan, penyelenggara, termasuk berkaitan dengan dinamisasi perkembangan-perkembangan hukum yang mengatur berkaitan teknis pemilu itu sendiri. Salah satunya adalah pengusulan calon Presiden dan calon Wakil Presiden dan ini tentunya menjadi bagian dari proses diskusi kita hari ini. Ujar Alni.
Bawaslu Sangat menghormati dan mengapresiasi dari seluruh kalangan yang mempunyai kontribusi berkaitan dengan pemilihan di 2024. Maka, pada diskusi ini, bawaslu sengaja mengadirkan organisasi-oganisasi yang langsung berkaitan dengan proses-proses pelaksanaan pemilihan termauk pengambil kebijakan, penyelenggara dan pemerintahan. Tegas Alni.
Bawaslu juga menghadirkan Narasumber Bapak DR (Can) Syaiful Anwar. S.E, M.Si ” Evaluasi : Melihat upaya maksimal Bawaslu Se- Sumatera Barat dalam melakukan pencegahan potensi pelanggaran yang melibatkan ASN, masyarakat dan kelompok lainnya dalam tahapan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 Muhamad Khadafi, S.Kom (Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat), Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, “ Evaluasi : Melihat keterbukaan Bawaslu Se- Sumatera Barat kepada stakeholder dan publik dalam melaksanakan pengawasan, Pencegahan dan penindakan pelanggaran disetiap tahapan pemilihan serentak tahun 2024”. (Haq)