Opini  

Catatan Dari Jenewa: Kesenjangan Sosial Dan Tantangan Ketenagakerjaan Global

Foto: Istimewa

Oleh: Riskal Arief (Anggota Delegasi Indonesia Dalam Sidang International Labour Conference (ILC) ke-112 ILO

Konferensi Buruh Internasional ke-113 yang digelar di Jenewa menjadi momentum penting bagi para pemangku kepentingan global untuk menakar kembali pencapaian dan tantangan dunia kerja dalam konteks Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Dalam berbagai sesi diskusi yang melibatkan serikat pekerja, pelaku usaha, dan perwakilan pemerintah, terungkap berbagai kegelisahan atas ketimpangan yang kian lebar antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan pekerja.

Penulis Dengan Sungheon Lee, ILO Employment Department Director

Luc Triangle, Sekretaris Jenderal International Trade Union Confederation (ITUC), menyampaikan secara tegas bahwa “dari sudut pandang pekerja, kita masih tertinggal jauh untuk mencapai target SDGs.” Pernyataan ini mencerminkan realitas global di mana pertumbuhan ekonomi tidak serta-merta berarti peningkatan kesejahteraan bagi para buruh. Triangle menyoroti paradoks yang mengakar dalam sistem ekonomi saat ini yakni hubungan negatif antara peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) dan stagnasi atau bahkan penurunan pendapatan pekerja. “Kita menyaksikan sebuah tren berbahaya di mana ekonomi tumbuh, tetapi para pekerja tetap tertinggal,” ujarnya.

Oleh karena itu, Triangle menyerukan pentingnya sinergi lintas pihak. “Setiap pihak harus bergerak bersama. Kita tidak bisa mencapai SDGs jika serikat buruh, pelaku usaha, dan pemerintah berjalan sendiri-sendiri.” Seruan ini menekankan pentingnya mekanisme tripartit sebagai fondasi tata kelola ketenagakerjaan global yang adil dan berkelanjutan.

Di sisi pelaku usaha, Sekretaris Jenderal International Organisation of Employers (IOE), Roberto Suarez Santos, mengingatkan bahwa ketidakpastian dunia usaha belum sepenuhnya reda pasca pandemi COVID-19. “Pandemi 2019 meninggalkan jejak ketidakpastian yang masih membayangi dunia usaha hingga hari ini,” katanya. Dalam konteks ini, dunia usaha memerlukan regulasi yang kondusif dan kebijakan yang berpihak pada keberlangsungan bisnis dan penciptaan lapangan kerja. Namun, Santos juga menekankan bahwa regulasi saja tidak cukup. “Kita perlu membangun kepercayaan dan rasa saling menghormati antar pemangku kepentingan untuk benar-benar memobilisasi agenda ketenagakerjaan ke arah yang lebih progresif,” tegasnya.

Sementara itu, Carmela Torres dari Departemen Tenaga Kerja dan Ketenagakerjaan Filipina mengangkat isu ketimpangan yang masih akut di negaranya. “Ketimpangan marjinal masih sangat nyata di Filipina,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa ancaman bencana alam seperti topan turut memperburuk situasi pekerjaan dan memaksa ribuan pekerja kehilangan mata pencaharian. Kondisi ini menggambarkan kompleksitas persoalan ketenagakerjaan di negara-negara berkembang, di mana tantangan ekonomi berpadu dengan kerentanan ekologi.

Paparan dari Sangheon Lee, Direktur Departemen Ketenagakerjaan ILO, memberikan konteks makro terhadap kondisi ketenagakerjaan global saat ini. Ia mencatat bahwa pertumbuhan ekonomi global saat ini “terjebak di kisaran 3–4%,” yang beriringan dengan produktivitas pekerja yang stagnan. “Negara-negara dengan kapasitas fiskal kuat mungkin bisa bertahan dari krisis ketenagakerjaan, tetapi uang bukan segalanya,” jelas Lee. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa investasi publik maupun swasta harus diarahkan secara strategis untuk menciptakan lapangan kerja baru, bukan sekadar menambah nilai ekonomi tanpa dampak langsung bagi pekerja.

Lee juga kembali menggarisbawahi pentingnya pemahaman bersama antar pihak. “Tripartisme bukan sekadar prinsip, tetapi prasyarat mutlak untuk menggerakkan ekonomi secara inklusif dan berorientasi pada penciptaan kerja yang layak,” ujarnya. Dalam hal ini, pemulihan ekonomi tidak bisa hanya bertumpu pada kebijakan moneter atau fiskal, tetapi juga pada kebijakan sosial yang mampu menjamin hak dan kesejahteraan pekerja.

Dari berbagai paparan tersebut, terdapat benang merah yang menghubungkan semua pandangan: ketimpangan struktural di dunia kerja tidak bisa diselesaikan secara sektoral atau parsial. Diperlukan kolaborasi lintas sektor dan negara untuk menyelaraskan pertumbuhan ekonomi dengan pencapaian sosial yang konkret. Pekerja harus mendapatkan bagian yang adil dari hasil pembangunan, pelaku usaha membutuhkan ekosistem yang mendukung keberlanjutan, dan negara harus hadir sebagai fasilitator keadilan sosial.

Konferensi ini menunjukkan bahwa masa depan dunia kerja tidak akan ditentukan semata-mata oleh angka-angka makroekonomi, melainkan oleh kualitas dialog sosial yang mampu menjembatani kepentingan yang sering kali berseberangan. Kepercayaan, solidaritas, dan kemauan politik menjadi kunci utama untuk keluar dari jebakan stagnasi dan menciptakan dunia kerja yang benar-benar berkelanjutan.(*)