Swararakyat.com, Tapanuli Utara – Beberapa media online sebelumnya memberitakan anggaran pemeliharaan SD Negeri 173105 Tarutung, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput),Provinsi Sumatera Utara, tidak dimanfaatkan secara maksimal, belakangan ini muncul pengecatan di berbagai bagian dinding sekolah dan pagar bunga, seolah-olah atas perintah kepala sekolah (Kasek).
Menanggapi hal tersebut, Eduard Jp, pegiat kontrol sosial Kabupaten Taputanuli Utara, menduga pengecatan tembok dan pagar bunga merupakan upaya Junikaya selaku kepala sekolah untuk menutupi ketidak mampuannya mengelola anggaran Dana BOS.
Hal ini juga menimbulkan pertanyaan mengapa ada pengecatan setelah pemberitaan, Lalu dari mana sumber dananya? Karena anggaran modal BOS 2025 tahap pertama belum dialokasikan.
“Pengecatan ini menimbulkan pertanyaan kenapa setelah diberitakan ada pengecatan, Dananya dari mana, karena dana BOS tahap pertama belum cair pada 2025,” kata Eduard.
Artinya, ada beberapa item pekerjaan pada anggaran pemeliharaan tahun 2024 yang diduga belum dilakukan kepala sekolah, seperti pengecatan tembok sekolah. Dan mungkin saja hal-hal tersebut dimasukkan dalam akuntabilitas tahunan namun tidak dilaksanakan.
Lanjut eduard, karena sesuai anggaran yang diketahui, anggaran pemeliharaan SD Negeri 173105 Sekitar Rp 48 juta pada tahun 2023 dan mencapai lebih kurang dari Rp 43 juta pada tahun 2024.
Dengan anggaran sebesar itu, SD berkapasitas 277 siswa itu sebenarnya sudah terlihat apik. Namun yang terlihat adalah tembok-tembok sebelumnya sangat kotor, terutama tembok belakang bangunan.
Oleh karena itu, eduard meminta aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan (APH), dan lembaga pemeriksaan internal pemerintah (APIP) melakukan audit terhadap setiap anggaran yang dijalankan Junikaya selaku Kasek, Termasuk juga Dinas Pendidikan Kabupaten Taput yang akan mengevaluasi kinerja Junikaya.
“Kami selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun ada baiknya APH atau APIP melakukan audit dan evaluasi pendidikan terhadap kinerja kepala sekolah SD Negeri 173105,” kata Eduard.
Sementara itu, Inspektur Pembantu (Irban) IV Bangun Siregar, penanggung jawab zona wilayah Tarutung, saat dimintai keterangan,” Kami akan verifikasi ke pihak sekolah”, katanya.(Norris H)