Opini  

Eksistensi Ormas dan Ulama di Tengah Ketidakadilan dan Kesengsaraan Rakyat

Jafri Rajo Kaciak,S.Ag

Oleh : Jafri Rajo Kaciak,S.Ag

Di tengah arus zaman yang semakin keras, ketika ketidakadilan merajalela dan kesengsaraan rakyat kian nyata, peran ormas Islam dan para ulama dituntut hadir bukan hanya sebagai penonton, melainkan sebagai pelita. Ormas bukan sekadar organisasi, tetapi wadah perjuangan moral, sosial, dan politik untuk menegakkan keadilan serta menjaga harkat kemanusiaan. Ulama pun bukan sekadar pewaris teks keagamaan, melainkan penafsir realitas yang membawa suara kebenaran di hadapan penguasa maupun umat.

Dalam sejarah Nusantara, ormas Islam lahir dari rahim penderitaan rakyat. Mereka menjadi benteng pendidikan, pusat penguatan ekonomi, sekaligus kekuatan politik yang melawan kolonialisme. Ulama memimpin barisan umat dengan ilmu, keberanian, dan ketulusan, sehingga kehadiran mereka menjadi sandaran harapan masyarakat kecil yang sering diabaikan oleh pemegang kuasa.

Namun, tantangan hari ini berbeda. Ketidakadilan bukan hanya datang dari penjajah asing, melainkan dari sistem yang gagal mewujudkan kesejahteraan. Kesengsaraan rakyat lahir dari korupsi, kesenjangan sosial, eksploitasi sumber daya, hingga kekerasan negara terhadap suara kritis. Dalam kondisi seperti ini, ormas dan ulama diuji: apakah akan menjadi kekuatan moral yang berpihak pada rakyat, atau justru larut dalam arus kekuasaan yang menindas?

Eksistensi sejati ormas dan ulama terletak pada keberanian menegakkan amar ma’ruf nahi munkar. Ulama yang diam di hadapan kezhaliman sama dengan merelakan umatnya terjerumus dalam kesengsaraan. Ormas yang sibuk dengan formalitas dan simbol tanpa aksi nyata, kehilangan legitimasi di mata masyarakat. Sebaliknya, ormas dan ulama yang konsisten membela kebenaran akan selalu dikenang sebagai pejuang, meski sering menghadapi risiko tekanan, kriminalisasi, atau pengucilan.

Ketika rakyat berteriak karena lapar, ulama dan ormas harus hadir memberi jawaban—baik dengan solusi konkret maupun suara perlawanan. Ketika hukum hanya tajam ke bawah, ulama wajib mengingatkan bahwa keadilan adalah pilar agama dan negara. Dan ketika rezim menutup telinga terhadap jeritan rakyat, ormas menjadi wadah konsolidasi umat untuk menyalurkan aspirasi secara terhormat.

Sebagaimana sabda Rasulullah: “Sebaik-baik jihad adalah kalimat yang benar di hadapan penguasa yang zalim.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah).

Maka, eksistensi ormas dan ulama bukan hanya soal keberadaan fisik, melainkan keberanian moral untuk tetap berdiri bersama rakyat. Di tengah ketidakadilan dan kesengsaraan, suara ormas dan ulama adalah nafas harapan bagi bangsa ini.