Opini  

Fasilitasi Alsintan Paska Panen

OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA

Alat Mesin Pertanian (ALSINTAN), tidak dapat dipungkiri kehadirannya mampu meningkatkan produksi dan produktivitas hasil pertanian. Pemerintah sendiri, sudah sejak lama memberikan bantuan Alsintan kepada petani melalui Kelimpok Tani atau Gabungsn Kelompok Tani (Gapoktan). Berkat Alsintan, petani dapat lebih efektif dan efesien dalam mengelola usahatani yang digarapnya.

Kebijakan bantuan Alsintan kepada petani, selama ini titik tekan lebih diarahkan untuk meningkatkan produksi dan produktivitas. Padahal, dalam suasana kekinian Alsintan paska panen pun sangat ditunggu-tunggu oleh para petani. Sebagai contoh pada saat panen raya padi. Banyak petani mengeluhkan tidak tersedianya alat pengering gabah, mengingat panen berlangsung dalam iklim yang kurang bersahabat dengan petani.

Keluhan para petani wajar terjadi, karena selama ini petani masih mengandalkan sinar matahari untuk mengeringkan gabah yang dipanennya. Akan tetapi, jika matahari tak bersinar maka petani cukup kesulitan untuk mendapatkan kadar air yang rendah. Hal ini, tentu saja menyulitkan petani untuk mendapatkan harga jual yang menguntungkan para petani.

Catatan kritisnya, mengapa Pemerintah tidak memberi bantuan Alsintan terkait dengan alat pengering gabah ? Apakah karena Kementerian Pertanian dibatasi oleh tugas fungsi yang diembannya, hanya untuk menggenjot produksi setinggi-tingginya, sehingga setelah produksi meningkat, maka urusan paska panen sudah bukan lagi tanggungjawabnya ?

Bila bukan tugas fungsi Kementerian Pertanian, lalu tugas Kementerian mana yang memiliki tugas fungsi menggarap bantuan Alsintas paska panen bagi petani ? Kementerian Perdagangankah ? Kementerian Perindustriankah ? Kementerian KUKMkah ? Atau Kementerian/Lembaga Pemerintah lainnya ? Pertanyaan ini, jelas membutuhkan jawaban.

Jika kita ingin menyelamatkan produksi gabah pada saat panen raya, sekaligus ingin menjadikan petani memperoleh keuntungan yang wajar, sudah waktunya Pemerintah memberikan bantuan Alsintan paska panen, terutama yang berkaitan dengan alat pengering gabah skala rumah tangga. Panen disaat iklim dan cuaca tidak menentu dibutuhkan beragam cara untuk menghadapinya.

Adanya bantuan Alsintan Paska Panen sekelas alat pengering gabah diharapkan mampu menolong petani untuk mempercepat pengeringan gabah yang dipanennya, sehingga diperoleh kadar air yang diinginkan. Dengan kadar air yang relatif kering, maka petani akan mendapatkan harga gabah lebih baik. Artinya, jerih payah petani selama kurang lebih 3 bulan dihargai dengan nilai yang wajar.

Masalahnya, tentu akan lebih keren, jika bantuan Alsintan Paska Panen ini, bukan hanya dilaksanakan oleh Pemerintah melalui Kementerian, namun daerah pun diharapkan dapat pro aktif mengalokasikan APBD nya untuk memberi bantuan Alsintan Paska Panen kepada para petani. Dalam bahasa lain, bantuan Alsintan Paska Panen, selain jadi gerakan nasional, sekaligus juga jadi gerakan daerah.

Panen raya di dalam suasana iklim dan cuaca yang kurang berpihak ke petani, tentu butuh ihtiar untuk menanganinya. Prediksi BMKG perlu kita jadikan refrensi, sekalipun belum tentu sesuai dengan kenyataan di lapangan. Namanya juga ramalan, mana mungkin bakal akurat 100 %. Itu sebabnya, antisipasi cukup penting untuk ditempuh.

Keberadaan Penyuluh Pertanian selaku gurunya petani, memegang peran penting dalam proses pembelajaran petani untuk dapat membaca isyarat jaman yang kini tengah menggelinding. Para Penyuluh Pertanian inilah yang akan menularkan berbagai langkah untuk menularkan teknologi budidaya pertanian guna meningkatkan produksi dan produktivitas hasil pertanian.

Untuk itu, selain para Penyuluh Pertanian terus mendalami ilmu-ilmu untuk menggenjot produksi atas hasil-hasil terbaik para peneliti, pengkaji dan pemulia tanaman, saat ini para Penyuluh Pertanian pun dituntut untuk membekali diri dengan ilmu-ilmu pemasaran, termasuk pemahamannya yang utuh, holistik dan komprehensif, terkait dengan soal harga, distribusi dan pengelolaan paska panen.

Ini perlu dicatat, karena apalah arti situasi produksi yang meningkat dan melimpah ruah, jika sistem pemasarannya justru sangat tidak berpihak kepada petani. Contoh nyata yang setiap tahun selalu dikeluhkan petani saat panen raya tiba, yakni anjloknya harga gabah di petani, mestinya sudah harus dapat kita carikan jalan keluarnya.

Namun, sangat disayangkan, para penentu kebijakan di sektor pertanian, kelihatan seperti yang hilang kemampuan untuk menjadi penyelamat para petani. Mereka seolah-olah tak berdaya menghadapi pasar yang katanya ada pengaturnya. Harapan petani agar Pemerintah hadir di tengah kesulitan petani, sepertinya masih menjadi impian kosong.

Kondisi ini, tentu tidak boleh dibiarkan terus terjadi. Dengan kekuasaan dan kewenangan yang digenggam, Pemerintah, harusnya mampu berbuat banyak lewat regulasi yang dilahirkannya. Anehnya, walau sudah terbukti ada pihak-pihak yang memainkan harga gabah dan beras di lapangan, ternyata Pemerintah tampak kebingungan untuk menyikapinua.

Padahal, kalau saja Pemerintah dapat memberi bantuan Alsintan Paska Panen kepada petani, boleh jadi kita akan membantu petani untuk menjual gabah yang dipanennya, dengan harga yang lebih menguntungkan bagi petani. Cukup dengan teknologi alat pengering gabah, saat panen dengan curah hujan tinggi, petani tetap akan mampu menjual gabah dengan kadar air yang tidak basah lagi.

(PENULIS, KETUA DEWAN PAKAR DPD HKTI JAWA BARAT).