Gerakan Publik Viral: “Stop Tot Tot Wuk Wuk” Mendorong Evaluasi. 

Foto: Istimewa

Jakarta, Swararakyat.com -Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho memutuskan membekukan sementara penggunaan sirene dan lampu rotator (strobo) untuk pengawalan. Keputusan ini diambil menyusul viralnya gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” yang menyorot penyalahgunaan fasilitas prioritas di jalan oleh kendaraan non-urgensi.

Pengamat transportasi Darmaningtyas menyebut langkah ini tepat dan akan mengembalikan ketertiban berlalu lintas. “Kita mengapresiasi sikap Kakorlantas yang tegas melakukan pembekuan sirene itu,” ujarnya.

Analis transportasi Azas Tigor Nainggolan menambahkan, evaluasi ini penting agar penggunaan sirene tidak memicu panik atau membahayakan pengguna jalan lain.

Meski dibekukan, sirene dan strobo tetap boleh digunakan untuk kepentingan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, dan patroli kepolisian. Korlantas juga tengah menyusun aturan baru agar penggunaan fasilitas prioritas lebih tepat sasaran.

Langkah ini disambut positif warganet, yang menilai keputusan itu sebagai kemenangan bagi pengguna jalan biasa. Banyak berharap aturan baru disertai pengawasan ketat agar penyalahgunaan tidak terulang. (*)