Jakarta,SwaraRakyat – Ribuan rakyat kembali memenuhi kawasan Gedung DPR RI, Senin (25/8). Aksi ini dipicu oleh melonjaknya gaji dan tunjangan anggota DPR periode 2024–2029 yang dinilai tidak masuk akal di tengah kondisi ekonomi rakyat yang makin terjepit.
Sebanyak 580 legislator kini disebut menerima gaji bersih Rp100 juta per bulan plus tunjangan perumahan Rp50 juta. Keputusan internal DPR itu langsung memicu amarah publik, yang menilai para wakil rakyat semakin jauh dari penderitaan rakyat kecil.
Sementara itu, Istana Negara memilih menjaga jarak. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa fokus Presiden Prabowo hari ini justru pada seremoni pemberian tanda jasa kepada tokoh bangsa, termasuk Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dan Ketua MPR Ahmad Muzani. Sikap “diam” Istana dinilai publik sebagai isyarat bahwa sumber masalah bukan dari eksekutif, melainkan legislatif sendiri.
Pengamat menilai, akar kegaduhan politik ini jelas berawal dari DPR. Kenaikan gaji dan tunjangan dianggap sebagai pukulan telak terhadap kepercayaan rakyat. Maka tidak berlebihan jika publik menuding legislatif sebagai dalang utama meledaknya kemarahan hari ini.
Aktivis kebangsaan, Fredi Moses Ulemlem, menegaskan bahwa solusi atas krisis ini hanya bisa lahir melalui keterbukaan.
“LHKPN dan KIP adalah senjata rakyat untuk mengontrol eksekutif, yudikatif, dan legislatif. Tanpa keterbukaan harta pejabat dan akses informasi publik, korupsi politik akan terus berulang dan rakyat akan selalu jadi korban,” tegasnya.
Menurut Fredi, pengawasan publik atas kekayaan pejabat negara adalah roh demokrasi. Jika DPR menutup diri dari kontrol rakyat, gelombang perlawanan justru akan semakin besar.
Fredi juga menerangkan Rakyat Punya Hak Konstitusional berdasarkan Landasan Hukum :
- UU 30/2002 jo. UU 19/2019 tentang KPK → mewajibkan setiap pejabat negara, termasuk anggota DPR, melaporkan harta kekayaannya melalui LHKPN.
- UU 14/2008 tentang KIP → menegaskan bahwa informasi publik, termasuk anggaran dan tunjangan pejabat, wajib dibuka kepada rakyat.
Dengan dasar hukum tersebut, rakyat berhak menuntut transparansi penuh,Jelas ferdi. Aksi hari ini merupakan bukti bahwa rakyat tidak tinggal diam melihat DPR semakin rakus, sementara keadilan sosial terinjak-injak, tutup Ferdi Moses ulemlem.(sang)











