Jakarta, Swararakyat.com – Keputusan Tim Monitoring MUKOTA KADIN Jakarta Utara yang menetapkan calon tunggal Ketua KADIN periode 2025-2030 memicu protes. Radian Azhar, salah satu bakal calon, secara resmi menolak hasil verifikasi yang dianggapnya sarat rekayasa.
Awalnya, dua calon bersaing: Radian Azhar dari CV. Kreasi Putra Mandiri dan Arief Dharmawanto dari PT. Sinar Nusantara Inti Energi. Namun, Radian dinyatakan tidak lolos verifikasi karena “tidak melengkapi KTA KADIN 2024-2025”. Keputusan ini dianggap peserta MUKOTA merugikan proses demokrasi dan mengebiri hak 217 pemilih sah.
Massa aksi mendesak: pembatalan berita acara penetapan calon, peninjauan ulang verifikasi dengan pihak independen, dan jaminan MUKOTA berjalan demokratis.
Sampai kini, KADIN DKI Jakarta belum memberikan respons resmi terkait aksi protes ini. (*)













