Jakarta, Swararakyat.com – Kontroversi pencalonan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Jakarta Utara memuncak. Tim Sukses (Timses) Radian Azhar menolak keras hasil verifikasi yang menyatakan calon mereka tidak lolos, menyebut prosesnya tidak sah dan penuh ketidaktransparanan.
Berdasarkan rilis yang diterima oleh Timses ke redaksi Swararakyat.com, Radian Azhar dinyatakan tidak lolos verifikasi dengan alasan kelengkapan administrasi. Padahal, menurut Timses, seluruh berkas persyaratan telah diserahkan saat pendaftaran.
“Proses verifikasi dijalankan tanpa mekanisme evaluasi yang terukur dan tanpa kesetaraan perlakuan antar bakal calon. Ini adalah kegagalan serius dalam tata kelola organisasi,” tegas Timses, Senin (15/12/2025).
Timses menilai keputusan Tim Monitoring KADIN DKI Jakarta yang tertutup dan tidak membuka ruang klarifikasi menunjukkan praktik seleksi yang eksklusif dan elitis. Keputusan ini dianggap merugikan Radian Azhar secara personal dan mencederai hak anggota KADIN untuk mendapatkan proses pemilihan yang jujur, adil, dan transparan.
Sebagai langkah lanjutan, Timses menyampaikan lima tuntutan utama: menolak hasil verifikasi, mempertanyakan kredibilitas Tim Monitoring, menuntut pembukaan dokumen verifikasi, meminta peninjauan ulang keputusan, dan menuntut pemulihan hak pencalonan Radian Azhar.
Timses juga menegaskan siap menempuh seluruh mekanisme organisasi hingga jalur hukum jika tuntutannya tidak ditindaklanjuti secara terbuka dan bertanggung jawab.
Pernyataan ini digadang-gadang sebagai bentuk perlawanan terbuka terhadap praktik yang merusak demokrasi internal KADIN sekaligus menjaga marwah dan kredibilitas organisasi di hadapan anggota serta publik dunia usaha, pungkas Timses (*)













