PALANGKA RAYA, SWARARAKYAT.COM — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah (Kalteng) terus menjadi perhatian. Sejumlah titik kebakaran dilaporkan berada tidak jauh dari permukiman warga, termasuk di wilayah Kota Palangka Raya.
Kondisi tersebut meningkatkan kekhawatiran warga, terutama ketika kobaran api dan asap mendekati kawasan tempat tinggal. Salah satu wilayah yang terdampak adalah Kelurahan Kereng Bangkirai, Palangka Raya, yang dalam beberapa waktu terakhir menjadi salah satu lokasi penanganan karhutla.
Data Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Karhutla Kalteng per 31 Agustus 2026 mencatat terdapat 2.285 kejadian karhutla dengan total luas lahan terdampak mencapai 6.587,84 hektare.
Situasi tersebut mendorong Pemerintah Provinsi Kalteng menetapkan status tanggap darurat karhutla mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026. Sebanyak 2.155 personel gabungan dikerahkan untuk memperkuat penanganan di lapangan.
Pemerintah juga memperkuat operasi pemadaman dan penanganan dampak asap. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kebakaran meluas serta melindungi masyarakat dari dampak karhutla.
Sementara itu, masyarakat di wilayah yang berdekatan dengan titik kebakaran diminta meningkatkan kewaspadaan. Kondisi angin, cuaca kering, dan keberadaan lahan gambut menjadi faktor yang dapat mempercepat penyebaran api.
Penanganan karhutla kini menjadi pekerjaan bersama pemerintah, aparat, relawan, dan masyarakat untuk mencegah api semakin meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar. (ESH)













