IKN, Kalimantan Timur, Swararakyat.com – Tower 14 Hunian Pekerja Konstruksi Ibu Kota Nusantara (IKN) terbakar hebat, Rabu (1/10/2025) sore. Api melahap lantai 2 hingga 4. Sebanyak 15 unit pemadam dikerahkan, penghuni berhasil dievakuasi, dan penyebab kebakaran masih diselidiki.
Kebakaran melanda salah satu menara Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Rabu sore (1/10/2025). Peristiwa terjadi di Tower 14, HPK 1 sekitar pukul 17.30 WITA dan sempat membuat panik ratusan pekerja.
Api yang membesar di lantai 2 hingga lantai 4 tower tersebut akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.00 WITA setelah 15 unit kendaraan pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi.
Plt. Deputi Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis H. Sumadilaga, membenarkan adanya kebakaran tersebut.
“Api sudah berhasil dipadamkan, saat ini sedang dilakukan pendinginan. Para pekerja telah dievakuasi dengan selamat,” ujarnya.
Tidak Ada Korban Jiwa
Otorita IKN menegaskan, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Beberapa pekerja sempat mendapat perawatan ringan akibat terpapar asap, namun keseluruhan penghuni sudah dipindahkan ke tower lain yang aman.
“Data pekerja terdampak sudah kami kumpulkan, semua ditempatkan di hunian lain untuk sementara waktu,” kata Troy Pantouw, Staf Khusus Kepala Otorita IKN.
Skala Kerusakan
Kebakaran meludeskan sebagian unit di lantai 2–4 Tower 14. Meski kerugian materiil belum bisa dipastikan, kerusakan fisik terlihat cukup parah, mulai dari instalasi listrik, interior, hingga dinding bangunan yang terpanggang api.
Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Tim gabungan Otorita IKN, Satgas Pembangunan, dan kepolisian akan melakukan investigasi lebih lanjut.
Evaluasi Keamanan Hunian
Peristiwa ini menjadi perhatian serius di tengah percepatan pembangunan IKN. Hunian pekerja, yang menampung ribuan tenaga konstruksi, dinilai perlu evaluasi menyeluruh terkait standar keamanan kebakaran, sistem instalasi listrik, jalur evakuasi, hingga kesiapan tanggap darurat.
“Keselamatan pekerja adalah prioritas. Kami akan memastikan hal ini tidak mengganggu kelanjutan pembangunan IKN,” tambah Danis.
Otorita IKN juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan video atau siaran langsung di media sosial terkait kebakaran tersebut, demi menjaga ketenangan warga dan kelancaran proses penanganan.













