SWARARAKYAT.COM – Komitmen Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dalam penegakan hukum ditegaskan kembali oleh Ketua Umum PKN, Anas Urbaningrum.
Bagi PKN, ketidakadilan dalam penegakan hukum tidak boleh terjadi lagi dimasa yang akan datang. Anas menceritakan kasus yang terjadi di wilayah Bandung, Jawa Barat.
“Ada masyarakat marginal itu tidak mendapat keadilan hukum. Bagi PKN, kasus-kasus seperti ini, kedepan tidak boleh lagi terjadi,” tegas Anas saat menjadi Nara Sumber di “Dialog Satu Meja” Kompas TV.
Baca Juga: Anas: PKN Hadir Sebagai Pejuang Suara Rakyat Selamanya, Bukan Musiman
Anas menegaskan, tidak boleh ada rakyat yang terpinggirkan baik secara hukum, ekonomi, sosial, dan budaya.
“Bagi PKN yang terpenting adalah semangat Kenusantaraan. Semuanya harus setara. Tidak boleh ada anak tiri, anak kandung, daerah yang maju atau tertinggal,” tandasnya.
Berbagai kondisi tersebut, kata Anas, harus ditangani secara serius dengan kebijakan-kebijakan yang mendasar. Baik secara politik atau ekonomi.
“Terutama isu keadilan ekonomi. Itu harus menjadi perhatian yang sangat penting. Jangan sampai demokrasi kita maju, tetapi demokrasi sosial tidak maju,” papar Anas.
Ketimpangan itu, bagi Anas, menjadi perhatian penting bagi PKN untuk memperjuangkan keadilan disegala bidang.
“Ketimpangan itu harus menjadi perhatian yang sangat penting,” tandasnya. (Ren)