Oleh : Agustian Hutriady (Research Coordinator Lingkar Muda Ekonomi Indonesia)
Dalam perdebatan kebijakan publik, kualitas argumen seharusnya lebih penting daripada latar belakang siapa yang menyampaikannya. Namun, ruang diskusi sering kali justru bergeser ke arah sebaliknya.
Pernyataan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang menyebut pengkritik program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai pihak yang “tidak pernah merasakan miskin” mencerminkan kecenderungan tersebut. Alih-alih menjawab substansi, pernyataan itu menggeser perdebatan ke ranah identitas siapa yang berbicara, bukan apa yang dibicarakan.
Kecenderungan serupa juga tampak ketika MBG dibingkai sebagai penggerak ekonomi desa dan diklaim tidak berorientasi politik jangka pendek karena penerima manfaatnya belum menjadi pemilih. Argumen-argumen ini terdengar meyakinkan, tetapi tetap belum menyentuh inti pertanyaan publik: apakah kebijakan ini dirancang secara tepat untuk mencapai tujuan yang diinginkan?
Kritik terhadap MBG pada dasarnya tidak menolak tujuan program, melainkan mempertanyakan desain dan implementasinya. Setidaknya, ada beberapa persoalan utama yang menjadi perhatian.
Pertama, soal ketepatan sasaran. Program berskala nasional selalu menghadapi tantangan dalam akurasi data. Tanpa basis data yang kuat, risiko salah sasaran menjadi tinggi, baik mereka yang tidak berhak justru menerima, maupun mereka yang membutuhkan justru terlewat.
Kedua, beban anggaran dan prioritas kebijakan. MBG membutuhkan dana yang besar dan berkelanjutan. Dalam kondisi fiskal yang terbatas, wajar jika publik mempertanyakan apakah ini merupakan pilihan paling efektif dibandingkan intervensi lain yang mungkin lebih tepat sasaran.
Ketiga, tantangan distribusi dan implementasi. Menyalurkan makanan secara merata di negara dengan kondisi geografis seperti Indonesia bukan perkara sederhana. Persoalan kualitas, keterlambatan distribusi, hingga ketimpangan antarwilayah menjadi risiko yang nyata.
Keempat, potensi kebocoran dan tata kelola. Program dengan anggaran besar dan rantai distribusi panjang selalu membuka celah bagi inefisiensi maupun penyimpangan. Kekhawatiran ini bukan asumsi berlebihan, melainkan refleksi dari pengalaman kebijakan sebelumnya.
Kelima, keterbatasan dalam menyentuh akar masalah. Persoalan gizi tidak berdiri sendiri. Ia berkaitan erat dengan kemiskinan, sanitasi, pendidikan, dan pola konsumsi keluarga. Tanpa pendekatan yang lebih komprehensif, program makan gratis berisiko hanya menjadi solusi jangka pendek.
Dalam konteks ini, klaim bahwa MBG akan menggerakkan ekonomi desa tetap perlu diuji secara konkret. Dampak ekonomi tidak muncul secara otomatis hanya melalui belanja negara, melainkan bergantung pada bagaimana kebijakan tersebut dirancang. Apakah benar melibatkan petani lokal? Apakah pelaku usaha kecil mendapat ruang? Tanpa itu, klaim tersebut berpotensi menjadi asumsi semata.
Begitu pula dengan narasi bahwa program ini bebas dari kepentingan politik jangka pendek. Menyatakan bahwa penerima manfaat belum memiliki hak pilih tidak serta-merta menghilangkan dimensi politik dalam kebijakan. Yang lebih penting bukanlah niat yang diklaim, tetapi dampak yang dihasilkan.
Pada akhirnya, kritik terhadap MBG bukanlah soal siapa yang paling berhak berbicara, atau siapa yang pernah merasakan kemiskinan. Kritik adalah upaya menjaga agar kebijakan tidak berhenti pada niat baik, tetapi benar-benar bekerja di lapangan.
Sebab dalam kebijakan publik, niat baik saja tidak pernah cukup yang dibutuhkan adalah ketepatan, keberanian untuk diuji, dan kesediaan untuk diperbaiki.













