Muktamar ke-35 NU Usai, Model Representasi Keulamaan Dinilai Jadi Pelajaran bagi Demokrasi Indonesia

Dany Irawan (Pemerhati ormas Islam)

JOMBANG, SWARARAKYAT.COM — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, telah berakhir. Selain menghasilkan kepemimpinan baru bagi organisasi, forum tertinggi NU tersebut juga menyisakan catatan menarik tentang bagaimana proses pengambilan keputusan berlangsung di tengah tradisi demokrasi yang berkembang di Indonesia.

Pemerhati ormas Islam, Dany Irawan, melihat dinamika Muktamar ke-35 NU sebagai sesuatu yang layak dikaji lebih jauh, terutama dari sisi hubungan antara tradisi keulamaan, musyawarah, dan demokrasi.

Menurut Dany, proses suksesi kepemimpinan NU kali ini memperlihatkan kuatnya tradisi musyawarah mufakat. Proses tersebut, menurutnya, juga menunjukkan upaya menjauhkan pengambilan keputusan organisasi dari praktik transaksional yang kerap menjadi persoalan dalam kontestasi demokrasi.

Dany yang mengamati langsung jalannya muktamar menyoroti keputusan para muktamirin yang memberikan mandat suara kepada figur kiai sepuh. Pilihan tersebut dinilainya bukan semata-mata persoalan mekanisme pemungutan suara, melainkan bagian dari tradisi NU yang menempatkan otoritas keulamaan dan kematangan pengalaman sebagai pertimbangan penting dalam menentukan arah organisasi.

“NU memilih jalur representasi berbasis otoritas keulamaan dan secara sadar menanggalkan logika one person, one vote yang selama ini menjadi template umum di berbagai kongres organisasi,” ujar Dany dalam keterangannya, Sabtu (5/9/2026).

Bagi Dany, pilihan tersebut tidak otomatis dapat dimaknai sebagai kemunduran demokratis. Ia melihat demokrasi tidak hanya dapat diukur dari jumlah suara atau mekanisme pemungutan suara, tetapi juga dari sejauh mana keputusan lahir dari kebebasan nurani, pertimbangan nilai, dan kepentingan bersama.

“Persoalannya bukan seberapa banyak tangan yang terangkat, melainkan apakah tangan itu benar-benar bebas dari intervensi modal dan kekuasaan. NU menunjukkan bahwa demokrasi berbasis hikmah bisa menjadi alternatif yang kokoh,” katanya.

Ia mengibaratkan demokrasi seperti obat. Dalam dosis yang tepat, demokrasi dapat menjadi sarana menyehatkan kehidupan bersama. Namun, ketika mekanisme elektoral berjalan tanpa kendali akal sehat dan nilai, demokrasi justru berpotensi berubah menjadi kompetisi yang destruktif.

Dalam konteks tersebut, Dany melihat Muktamar ke-35 NU seperti sedang menawarkan sebuah “resep” berbeda dalam pengambilan keputusan. Suara para peserta tidak semata-mata diarahkan ke arena pertarungan elektoral, tetapi disaring melalui pertimbangan para kiai sepuh yang dinilai memiliki pengalaman, pengetahuan, serta kemampuan membaca kepentingan organisasi dalam jangka panjang.

“Melalui Muktamar Jombang ini, NU sedang meracik ‘resep baru’. Suara tidak langsung dilempar ke gelanggang yang rentan friksi, melainkan disaring lewat pertimbangan para kiai sepuh yang merepresentasikan keragaman golongan,” tuturnya.

Dari perspektif tersebut, Dany menilai ada pergeseran menarik dalam cara melihat demokrasi di lingkungan NU. Ukuran keberhasilan keputusan tidak lagi semata-mata ditentukan oleh siapa yang memperoleh suara terbanyak, tetapi juga oleh kualitas pertimbangan yang melandasi keputusan tersebut.

“Bisa jadi NU bukan sedang meninggalkan demokrasi, melainkan melakukan upgrade. Mereka beralih dari demokrasi ‘siapa paling banyak suara’ menuju demokrasi ‘siapa paling sehat pertimbangannya’,” pungkas Dany.

Pandangan tersebut sekaligus membuka ruang diskusi lebih luas mengenai bentuk demokrasi yang sesuai dengan karakter organisasi berbasis tradisi keagamaan. Muktamar NU ke-35 di Tambakberas pada akhirnya tidak hanya menjadi momentum pergantian kepemimpinan, tetapi juga memperlihatkan bagaimana tradisi musyawarah dan otoritas keulamaan terus mencari titik temu dengan praktik demokrasi modern. (Red)