Muktamar NU Memanas, Nama Menag Muncul di Tengah Isu Mundur

Pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Kamis (27/8/2026), diwarnai isu pengunduran diri Menteri Agama Nasaruddin Umar yang dikaitkan dengan bursa calon Ketua Umum PBNU. (Foto: Istimewa)

JOMBANG, SWARARAKYAT.COM – Pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Kamis (27/8/2026), diwarnai isu pengunduran diri Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Baca Juga: Gus Ipul Minta Nahdliyyin Abaikan Hoax dan Spekulasi Pemilihan AHWA di Medsos

Isu tersebut mencuat setelah nama Nasaruddin Umar disebut-sebut masuk dalam bursa calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Pemilihan Ketua Umum PBNU sendiri dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (29/8/2026).

Kabar mengenai pengunduran diri Nasaruddin beredar luas melalui media sosial dan grup perpesanan dalam beberapa hari terakhir. Namun, Kementerian Agama memastikan informasi tersebut tidak benar.

Baca Juga: Benarkah Muktamirin Dilarang Bersuara dan Memilih, Sedangkan Penyelenggara Muktamar tidak Independen?

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa Nasaruddin Umar masih menjalankan tugasnya sebagai Menteri Agama.

“Itu hoaks. Tidak benar Prof Nasaruddin Umar mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Agama,” tegas Thobib dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (26/8).

Ia juga memastikan tidak ada pembicaraan mengenai pengunduran diri tersebut dengan pihak Istana.

Nama Nasaruddin Masuk Bursa Ketum PBNU

Isu pengunduran diri tersebut tidak bisa dilepaskan dari dinamika pencalonan Ketua Umum PBNU yang semakin menghangat menjelang Muktamar ke-35.

Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebelumnya menyebut sejumlah nama yang berpeluang masuk bursa calon ketua umum. Salah satunya adalah Nasaruddin Umar.

“Di antaranya ada Kiai Zulfa Mustofa, ada Gus Yusuf Chudlori, ada Gus Salam Shohib, ada juga Gus Kikin, Ketua PWNU Jawa Timur, dan ada juga Prof Nasaruddin Umar,” kata Gus Ipul di Jakarta, Juli lalu.

Namun, tidak semua nama tersebut memiliki status pencalonan yang sama. Sejumlah kandidat telah memperoleh mandat dari struktur wilayah NU untuk maju dalam kontestasi.

Gus Kikin, misalnya, telah mendapat penugasan dari PWNU Jawa Timur bersama PCNU se-Jawa Timur. Sementara itu, hingga kini belum terlihat adanya penugasan resmi dari struktur wilayah NU yang mengusung Nasaruddin Umar.

Terbentur Aturan Rangkap Jabatan?

Persoalan lain yang ikut menjadi sorotan adalah posisi Nasaruddin Umar sebagai Menteri Agama.

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf sebelumnya menegaskan bahwa ketua umum PBNU tidak boleh merangkap jabatan. Ketentuan tersebut merupakan hasil kesepakatan Muktamar Lampung.

Aturan itu masih menjadi bagian dari dinamika Muktamar ke-35. Perubahannya hanya dapat dilakukan apabila muktamirin dalam forum muktamar menyepakati perubahan tersebut.

Situasi inilah yang kemudian memunculkan pertanyaan: Jika Nasaruddin benar-benar maju dan terpilih, apakah ia akan melepas jabatan sebagai Menteri Agama atau justru aturan rangkap jabatan diubah?

Pertanyaan tersebut menjadi salah satu isu yang mengiringi pembukaan Muktamar ke-35 NU.

Di satu sisi, jabatan Menteri Agama merupakan amanah negara yang menuntut konsentrasi penuh. Di sisi lain, kepemimpinan PBNU merupakan mandat organisasi yang memiliki pengaruh besar dalam kehidupan sosial-keagamaan masyarakat Indonesia.

Terlepas dari benar atau tidaknya isu pengunduran diri yang beredar, dinamika tersebut memperlihatkan bahwa kontestasi Ketua Umum PBNU bukan sekadar persoalan siapa yang mendapatkan dukungan terbanyak.

Ada pula persoalan tata kelola organisasi, aturan rangkap jabatan, serta bagaimana menjaga batas antara kepentingan organisasi keagamaan dan tanggung jawab seorang pejabat negara.

Presiden Buka Muktamar

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan membuka Muktamar ke-35 NU di Lapangan Untung Suropati, Tambakberas, Jombang.

Gus Ipul sebelumnya menyampaikan bahwa Presiden memberikan kepercayaan penuh kepada muktamirin untuk menjalankan proses musyawarah sesuai tradisi NU.

Dengan demikian, keputusan mengenai kepemimpinan PBNU, termasuk apabila muncul pembahasan mengenai aturan rangkap jabatan, sepenuhnya berada di tangan forum muktamar.

Muktamar ke-35 NU pun tidak hanya menjadi arena memilih kepemimpinan baru. Forum tersebut sekaligus menjadi ruang untuk menguji konsistensi tradisi organisasi dalam menghadapi dinamika politik dan kekuasaan menjelang 2029. (*)