Purwakarta, 20 Juni 2026 – Pengurus Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdliyah (JATMAN) Idharah Ghusniyah dari 17 kecamatan se-Kabupaten Purwakarta resmi dilantik dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat pada Sabtu malam (20/6/2026).
Prosesi pelantikan dilaksanakan oleh perwakilan JATMAN Idharah Wustha Provinsi Jawa Barat, KH. A. Saeful Mu’min, selaku sekretaris. Acara dimulai pada pukul 20.00 WIB dan dihadiri oleh para pengurus, masyayikh, tokoh agama, serta jamaah thariqah dari berbagai wilayah di Kabupaten Purwakarta. Puncak pelantikan berlangsung dengan khidmat mulai pukul 22.00 hingga 22.24 WIB.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh jajaran JATMAN Idharah Syu’biyah Kabupaten Purwakarta yang dipimpin oleh Zaeni Rafli Al Jauhari Al Iskandariah selaku Rais dan KH. Ahmad, ST. selaku Mudir (Ketua). Melalui proses pembinaan dan konsolidasi organisasi yang dilakukan oleh kepengurusan kabupaten, para pengurus Idharah Ghusniyah tingkat kecamatan diusulkan kepada JATMAN Idharah Wustha Provinsi Jawa Barat hingga memperoleh pengesahan dan pelantikan resmi.
Dalam sambutannya, KH. Ahmad, ST. selaku Mudir JATMAN Idharah Syu’biyah Kabupaten Purwakarta menyampaikan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat struktur organisasi hingga tingkat kecamatan agar program-program pembinaan dapat berjalan lebih efektif dan terkoordinasi. Menurutnya, keberadaan pengurus di setiap kecamatan menjadi ujung tombak dalam melayani jamaah, mengembangkan kegiatan keagamaan, serta menjaga keberlangsungan pembinaan thariqah di tengah masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh pengurus yang baru dilantik untuk menjadikan amanah organisasi sebagai sarana pengabdian kepada umat. Dengan semangat kebersamaan dan koordinasi yang baik, ia berharap JATMAN dapat terus berkontribusi dalam memperkuat nilai-nilai keislaman, akhlak, dan persaudaraan di Kabupaten Purwakarta.
Sementara itu, dalam pernyataan terpisah, Rais JATMAN Idharah Syu’biyah Kabupaten Purwakarta, Zaeni Rafli Al Jauhari Al Iskandariah, menyampaikan bahwa terbentuknya kepengurusan Idharah Ghusniyah di 17 kecamatan merupakan langkah penting dalam memperluas jangkauan pembinaan ruhani dan penguatan tradisi thariqah mu’tabarah di Purwakarta.
Menurutnya, para pengurus yang telah dilantik diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi administratif organisasi, tetapi juga menjadi penggerak majelis-majelis dzikir, pembinaan akhlak, serta penguatan hubungan antara jamaah, ulama, dan masyayikh. Ia menegaskan bahwa JATMAN memiliki tanggung jawab untuk menjaga warisan keilmuan dan spiritualitas Islam yang telah diwariskan oleh para ulama pendahulu agar tetap hidup dan berkembang di tengah masyarakat.
Pelantikan pengurus JATMAN Idharah Ghusniyah dari 17 kecamatan ini menjadi momentum strategis bagi penguatan organisasi JATMAN di Kabupaten Purwakarta. Dengan terbentuknya kepengurusan yang lebih tertata hingga tingkat kecamatan, diharapkan pembinaan spiritual, pengembangan ajaran thariqah mu’tabarah, serta penguatan ukhuwah Islamiyah dapat berjalan lebih luas, terarah, dan berkesinambungan.













