LONDON, SWARARAKYAT.COM — Seorang pangeran dari Kerajaan Arab Saudi dilaporkan meninggal dunia di sebuah kamar hotel mewah di London, Inggris. Berdasarkan hasil pemeriksaan resmi yang baru diungkap oleh Pengadilan Koroner London, kematian sang pangeran dipastikan akibat henti jantung yang dipicu oleh overdosis gabungan alkohol dan narkotika dalam jumlah besar.
Korban diidentifikasi sebagai Pangeran Abdullah bin Fahad bin Abdullah bin Abdulaziz bin Jalawi Al Saud, yang berusia 29 tahun. Jasadnya ditemukan di dalam kamar Hotel Marriott Kensington, London Barat.
Baca Juga: Wajah Baru Konflik Timur Tengah
Dalam sidang pemeriksaan kematian (inquest) yang dipimpin oleh Koroner Senior West London, Chinyere Inyama, terungkap bahwa kombinasi zat beracun yang masuk ke dalam tubuh korban memicu reaksi fatal pada sistem kardiovaskularnya.
“Sebab kematian resmi adalah henti jantung yang dipicu oleh komplikasi mengonsumsi kombinasi obat-obatan resep, alkohol, dan zat terlarang dalam jumlah besar,” ujar Inyama saat membacakan putusan sidang.
Inyama menambahkan, pihak penegak hukum dan tim medis tidak menemukan adanya bukti yang mengarah pada tindakan pembunuhan atau niat untuk mengakhiri hidup secara sengaja.
“Tidak ada indikasi keterlibatan pihak ketiga maupun bukti niat bunuh diri. Kematian ini disimpulkan murni sebagai kecelakaan tragis (misadventure),” tegasnya.
Sementara itu, pihak Kepolisian Metropolitan London (Met Police) membenarkan bahwa petugas sempat mendatangi lokasi kejadian begitu menerima laporan penemuan jasad di kamar hotel tersebut. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh, polisi memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan maupun aktivitas mencurigakan.
“Petugas mengamankan lokasi dan melakukan penyelidikan awal. Hasil akhir menunjukkan tidak ada kondisi mencurigakan di sekitar TKP, dan berkas perkara sepenuhnya diserahkan kepada pengadilan koroner,” tulis pernyataan resmi Met Police.
Hingga saat ini, pihak Kedutaan Besar Arab Saudi di London maupun keluarga kerajaan belum memberikan pernyataan publik resmi terkait hasil temuan persidangan koroner tersebut. Jenazah almarhum dikabarkan telah dipulangkan ke Arab Saudi untuk diproses sesuai tradisi pemakaman setempat.(Ren)













