Bisnis  

Perputaran Uang Judi Online Capai Angka Fantastis

Foto: Kepala Biro Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Natsir Kongah (Sumber: Istimewa)

SWARARAKYAT.COM – Perputaran uang judi online di Indonesia mencapai angka yang fantastis. Ironisnya, angka itu terus naik signifikan dari tahun ke tahun.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat pada tahun 2021, angka perputaran uang judi online mencapai Rp57 triliun.

Hal itu diungkapkan Kabiro Humas PPATK, Natsir Kongah dalam diskusi virtual bertajuk “Darurat Judi Online” pada Sabtu (26/8).

Baca Juga: Menkominfo Bakal Temui Kapolri, Bahas Judi Online dan Pinjol

“Perputaran uang judi online, termasuk judi konservatif itu terus meningkat dari tahun ke tahun. Kalau kita lihat angka tahun 2021, perputaran yang kita lihat ada Rp57 triliun, naik signifikan di 2022 menjadi Rp81 triliun,” ungkap Natsir.

Natsir menyebut, para pengguna jasa judi online kebanyakan warga negara Indonesia yang berprofesi sebagai kepala rumah tangga.

“Nah ini sesuatu yang meresahkan bagi kita semua. Karena memang orang-orang yang terlibat di judi online ini banyak rumah tangga,” kata dia.

Baca Juga: Dibayar Fantastis! Wulan Guritno Ikut Promosikan Judi Online

Bahkan, disesalkan Natsir, judi online kini sudah mulai menyasar para siswa hingga di Sekolah Dasar (SD).

“Ya kemarin ada anak sekolah dasar. Ini yang kita khawatirkan,” pungkasnya.

Turut hadir narasumber lain dalam diskusi virtual tersebut yakni Pendiri Drone Emprit Ismail Fahmi, Chairman Lembaga CISSReC Pratama Persadha, Akademisi Hukum Telematika FHUI Edmon Makarim, dan Dirjen IKP Kominfo Usman Kansong.