Jakarta,SwaraRakyat – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah penting dalam menjaga marwah pemerintahan. Immanuel Ebenezer, atau Noel, resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dugaan pemerasan sertifikasi K3.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan pengumuman tersebut kepada publik. “Bapak Presiden telah menandatangani keputusan pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” ujarnya, Jumat (22/8).
Menurut Prasetyo, Presiden menekankan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai aturan dan kewenangan penegak hukum. “Seluruh proses hukum kami serahkan sepenuhnya pada aparat yang berwenang. Kita berharap kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bersama, terutama bagi para pejabat pemerintahan,” tambahnya.
Presiden Prabowo juga menyampaikan pesan khusus untuk jajarannya. Integritas dan komitmen antikorupsi menjadi syarat mutlak dalam pengabdian kepada bangsa. “Bapak Presiden ingin seluruh pejabat bekerja keras, bekerja bersih, dan terus memperkuat upaya pemberantasan korupsi,” jelas Prasetyo.
Peristiwa ini menjadi refleksi penting bahwa kekuasaan bukan sekadar jabatan, melainkan amanah rakyat yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Pemerintahan, bagi Presiden, adalah pengabdian; dan pengabdian tanpa integritas hanya akan membawa keruntuhan.(sang)













