Oleh: Ade Andriansa (Bima), Ketua Umum Dewan Exsekutif Wilayah Rampai Nusantara DKI Jakarta
Minggu 20 oktober 2024 gegap-gempita menyambut presiden wakil terpilih Prabowo Subianto Gibran Rakabuming Raka atas pelantikannya, hiruk pikuk masyarakat menyambut pemerintahan baru visi jelas membawa optimismAde Andriansae kemajuan menuju indonesia emas 2045.
Pemerintahan prabowo gibran sudah berjalan kurang lebih 68 hari gebrakan pidato dan kebijakan presiden sangat nyata antara lain penegakan supremasi hukum koruptor ditangkap, sejumlah kebijakan dari berbagai sektor dikeluarkan, stimulus ekomoni, kebijakan keamanan, sinergisitas TNI Polri, stimulus energi, dan swasembada pangan dan lainnya.
Masyarakat optimis pemerintahan Prabowo sekalipun menelan pil pahit, isu kebijakan fenomenal akhir ini atas kenaikan PPN 12% yang akan diumumkan oleh pemerintah per 1 januari 2025, banyak menuai kritik berbagai kalangan pengusaha, UMKM, ekonom, pengamat politik dan organisasi keagaamaan maupun organisasi masyarakat, tiada hentinya untuk memberi kritikan, wabil khusus partai PDIP besutan Megawati Soekarno sejalan sekjennya baru ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus korupsi Harun Masiku status DPO.
Alhasil paling getol pada kebijakan kenaikan PPN 12 % partai PDIP, dalam hal ini PDIP semangat betul sedang mencari panggung mengkapitalisasi isu kenaikan PPN 12%, pasca babak belur mengalami kekalahan dipilpres dengan jagoannya Ganjar Pranowo Mahfud dan babak belur kekalahannya di pilkada langsung sejumlah kadernya kalah sebut saja di banten, jateng, sumut dan sulut, tentunya ini menjadi PR besar atas ambruknya dinasti banteng.
Ihwal kenaikan PPN 12% Pemerintahan Prabowo akan menunaikan kewajibannya yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), yang menjadi dasar kenaikan PPN. Pemerintah tidak bisa serta-merta memotong tarif PPN karena APBN 2025 sudah disepakati oleh Pemerintah dan DPR periode 2019-2024.
Masyarakat harus tahu kenapa PPN naik, monggo tanya Dolfie dari PDIP. Dia adalah Ketua Panitia Kerja (Panja) UU HPP 2021 yang menjadi dasar kenaikan PPN 12%. Dolfie dan PDIP adalah motor utama dari kenaikan PPN.
PDIP sampai saat ini entah mengambil posisi apa ? apakah sebagai partai oposisi atau partai bagian dari pemerintahan (keterwakilan Budi Gunawan & Sri Mulyani), yang pasti PDIP getol mengkritik kebijakan kenaikan PPN 12%, seperti diketahui bahwa kebijakan kenaikan PPN 12% adalah kebijakan yang diambil tahun 2021 era presidennya adalah jokowi, ketua DPR Puan Maharani (PDIP) dan ketua panja adalah kader PDIP. Pertanyaannya adalah apakah kebijakan ini kebijakan yang melanggar undang undang, jawabannya adalah TIDAK.
Presiden prabowo, seyogyanya akan menerima segala kritik dan aspirasi serta pandangan dari berbagai kalangan sejauh itu konstruktif sebagai vitamin untuk menunaikan amanah undang undang.
Sebagai seorang jenderal berkarakter, Presiden Prabowo pasti kalkulasi setiap kebijakan yang diambil terlebih ini adalah konstitusional untuk ketahanan ekonomi nasional. Serantai untaian suara bising kelompok merah pasti my presiden mendengar dan membaca aspirasi yang berkembang untuk menyempurnakan kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat.
Mengutip Wakil komandan TKN Hari Rusly Moti bahwa situasi global “Situasi saling kunci geopolitik yang membuat ekonomi global diramal suram di 2025. Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyebut situasi global tersebut komplek dan complicated, rumit dan ruwet,” siapapun pemerintahan yang berkuasa pasti menghadapi kebijakan sulit dengan ruang pilihan kebijakan yang terbatas. Kadang pemerintah harus menempuh kebijakan tidak populer untuk memitigasi agar situasi geopolitik yang rumit dan ruwet tersebut tidak berdampak buruk terhadap ekonomi nasional dan kesejahteraan rakyat.
Sekali lagi, Presiden prabowo welcome dengan kritikan konstruktif, guna menjalankan amanah undang undang kebijakan kenaikan PPN 12% tujuannya untuk ketahanan ekonomi nasional ditengah ketidakpastian ekonomi global.
Sejalan memperkuat kebijakan kenaikan PPN 12% pimpinan DPR-RI, Wakil Ketua DPR-RI Sufmi Dasco Ahmad, agar kebijakan penerapan PPN 12 persen jangan sampai makin memperlemah ekonomi dan daya beli masyarakat menengah ke bawah. Karena itu, penerapan PPN 12 persen diutamakan untuk komponen pajak barang mewah.
Tentunya goals dari kebijakan ini adalah kesehjateraan rakyat, sekalipun kebijakan kenaikan PPN 12 persen bukanlah kebijakan populer menuai kritik dari berbagai kalangan, “artinya sejauh kebijakannya untuk rakyat dan negara presiden prabowo akan berkomitmen untuk memperjuangkannya, tentu mempertimbangkan daya beli masyarakat dan ketahanan ekonomi nasional.
Akhir kata segenap masyarakat indonesia berilah ide & gagasanmu yang terbaik, mendukung sang jenderal Presiden Prabowo menunaikan amanah itu, keberlanjutan menuju indonesia emas 2045.#