Daerah  

Proyek Irigasi Siteni Babi Perlu Diusut

Taput – Swararakyat.com |Pekerjaan pembangunan irigasi Siteni Babi, Desa Banualuhu, Kecamatan pagaran, Kabupaten Tapanuli Utara, menuai sorotan tajam. Proyek yang baru saja selesai dikerjakan dengan pagu anggaran sebesar Rp 159.913.000 dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 itu kini sudah mengalami kerusakan di berbagai titik.

Berdasarkan hasil investigasi tim media pada Selasa, 29 Juli 2025, ditemukan sejumlah kejanggalan mencolok. Dinding saluran irigasi tampak terkelupas, retak, bahkan bocor di salah satu titik, yang berpotensi mempercepat kerusakan bangunan. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa pengerjaan proyek tidak sesuai spesifikasi teknis yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Pembangunan irigasi ini semestinya menjadi salah satu proyek prioritas untuk mendukung pengelolaan air bagi pertanian warga. Namun kenyataannya, hasil fisik di lapangan jauh dari harapan dan tidak mencerminkan penggunaan anggaran publik secara bertanggung jawab.

Sejumlah warga sekitar yang dimintai tanggapan menyatakan kekecewaannya. “Belum ada sebulan selesai, bangunan sudah rusak. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi. Kami minta ini diusut,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Banualuhu, Roy Benny Agustina Lumban Toruan, belum dapat dikonfirmasi. Panggilan dan pesan yang dilayangkan oleh awak media melalui nomor WhatsApp aktif miliknya tidak direspons, memunculkan pertanyaan besar terkait transparansi dan tanggung jawab moral seorang pejabat publik.

Pegiat Sosial kontrol MS yang dimintai pendapat menilai, bila benar terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan proyek ini, Inspektorat Daerah dan Aparat Penegak Hukum wajib turun tangan untuk melakukan audit fisik dan keuangan. “Jika ditemukan pelanggaran, kepala desa dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana,” tegasnya.

Proyek ini seharusnya menjadi sarana pemberdayaan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, bukan menjadi ajang penyimpangan anggaran. Investigasi lebih lanjut sangat diperlukan demi menjaga integritas pengelolaan dana desa dan kepercayaan publik.(Norris Hutapea)