Ridwan Kamil-Suswono Kalah Telak, Selisih 10,67%

SWARARAKYAT.COM, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta dijadwalkan mengumumkan secara resmi hasil Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024 pada Minggu (8/12/2024). Proses rekapitulasi suara yang mencakup enam kabupaten/kota telah rampung pada Sabtu (7/12/2024).

Dody Wijaya, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jakarta, mengungkapkan bahwa agenda hari ini mencakup pembacaan keputusan KPU terkait penetapan hasil pemilu.

“Akan dilanjutkan dengan penetapan hasil rekapitulasi sekaligus pembacaan keputusan KPU Jakarta tentang penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur sekaligus berlaku sebagai pengumuman,” ujarnya usai rapat rekapitulasi di Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2024).

KPU Jakarta juga menegaskan hak pasangan calon untuk mengajukan sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika keberatan terhadap hasil rekapitulasi.

“Kami memberikan hak kepada pasangan calon untuk mengajukan sengketa ke MK, tidak dikurangi haknya. Jadi kami memberikan hak yang sama,” tambah Dody.

Sementara itu, Partai Gerindra telah menyatakan niat untuk menggugat hasil pilakada ke MK. Sekretaris Lembaga Advokasi Hukum Indonesia DPP Gerindra, Munathsir Mustaman, mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan tim pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) terkait rencana ini.

“Kami saat ini bersama rekan-rekan berkoordinasi dengan tim pasangan RIDO dengan relawan yang lain, rencananya akan melakukan permohonan perselisihan hasil pemilu KPU ke MK,” ujar Munathsir dalam jumpa pers, Sabtu (7/12/2024).

Gugatan tersebut didasarkan pada dugaan pelanggaran yang dianggap mencederai profesionalitas penyelenggara pemilu.

Gerindra yang saat ini dipimpin oleh Pranowo Subianto itu mencatat 80 laporan dugaan pelanggaran, termasuk masalah daftar pemilih khusus (DPK) yang tidak sesuai tempat pemungutan suara (TPS), dugaan pemilih mencoblos lebih dari sekali, hingga distribusi formulir C6 yang dinilai bermasalah.

“Pada putusan MK Nomor 247-01-04-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 bahwa C6 yang tidak terdistribusi adalah objek Pemungutan Suara Ulang (PSU),” ujar Munathsir.

Hasil rekapitulasi menunjukkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno, yang diusung PDI Perjuangan, unggul di seluruh wilayah Jakarta. Berikut hasil rekapitulasi suara masing-masing paslon yang disusun sesuai nomor urut:

1. Ridwan Kamil-Suswono: 1.718.160 suara (39,40%)
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 459.230 suara (10,53%)
3. Pramono Anung-Rano Karno: 2.183.239 suara (50,07%).

Persentase tersebut didapatkan dari perbandingan suara masing-masing pasangan calon dengan jumlah suara sah dalam Pilkada Jakarta 2024.
Berikut hasil rekapitulasi suara Pilgub DKI di masing-masing kota dan kabupaten sebagaimana dibacakan dalam rapat:

Kepulauan Seribu:
1. Ridwan Kamil-Suswono (6.578 suara)
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana (653 suara)
3. Pramono Anung-Rano Karno (7.456 suara)

Jakarta Utara:
1. Ridwan Kamil-Suswono (261.463 suara)
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana (77.026 suara)
3. Pramono Anung-Rano Karno (328.486 suara)

Jakarta Timur:
1. Ridwan Kamil-Suswono (535.613 suara)
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana (136.935 suara)
3. Pramono Anung-Rano Karno (635.170 suara)

Jakarta Barat:
1. Ridwan Kamil-Suswono (386.880 suara)
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana (109.457 suara)
3. Pramono Anung-Rano Karno (500.738 suara)

Jakarta Selatan:
1. Ridwan Kamil-Suswono (375.391 suara)
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana (90.294 suara)
3. Pramono Anung-Rano Karno (491.017 suara)

Jakarta Pusat:
1. Ridwan Kamil-Suswono (152.235 suara)
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana (44.865 suara)
3. Pramono Anung-Rano Karno (220.372 suara).(in-ces)