Tarutung – Swararakyat.com | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung mengikuti kegiatan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Senin (4/8/2025).
Kegiatan yang berlangsung secara hybrid di Hotel Shangri-La Jakarta ini diikuti jajaran Rutan Tarutung melalui live streaming YouTube Kemenimipas. Hadir dari Rutan Tarutung antara lain Kepala Rutan Evan Yudha Putra Sembiring, Kasubsi Pengelolaan Mian H.R. Simarmata, dan Kasubsi Pelayanan Tahanan Jonias B. Pakpahan.
MoU ditandatangani oleh Menteri Kemenimipas Agus Andrianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kolaborasi ini menegaskan sinergitas dua lembaga dalam pengelolaan data tahanan, penggunaan senjata api non-organik, serta pelatihan intelijen dasar bagi pegawai imigrasi.
Menteri Agus menekankan pentingnya sinergi kelembagaan, sementara Kapolri menyoroti penguatan kerja sama demi optimalisasi tugas masing-masing instansi. Kesepakatan ini juga menjadi langkah strategis menyambut penerapan KUHP 2023 yang mulai berlaku tahun depan.
Turut menyaksikan penandatanganan, jajaran pejabat tinggi Kemenimipas dan Polri, termasuk Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno dan Kabag Tata Usaha Endang Sriwati.(Norris Hutapea)













