Daerah  

Tahun 2020 Kendaraan Dinas Pemkab Taput Masih Ada Menunggak Pajak

Taput – Swararakyat.com | “Tati Julianti Sihombing, S.Sos, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, mengakui bahwa masih ada 270 unit kendaraan dinas Pemkab yang menunggak pajak sejak tahun 2020.

Menurutnya, dari 270 kendaraan tersebut, Taput kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya menjadi tambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini karena banyak program pemerintah yang dibiayai dari penerimaan pajak, termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)” ujarnya Kepada awak media ini di ruang kerjanya Kamis,20/3/2025.

“Makanya, ketika ada kemalasan atau ketidaktertiban masyarakat serta birokrasi dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), salah satunya berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD),” lanjut Tati.

Oleh karena itu, wanita paruh baya yang berparas cantik itu mengharapkan kesadaran setiap orang yang memiliki kendaraan bermotor untuk selalu membayar pajak.

Sebab, sejak Januari 2025, Pemerintah Pusat telah menerapkan program Opsen Pajak Serentak di seluruh Indonesia. Dimana, penerimaan PKB untuk Kabupaten/Kota tidak lagi didasarkan pada Dana Bagi Hasil (DBH) 70% untuk provinsi dan 30% untuk Kabupaten/Kota.”

“Namun, sekarang sudah langsung face-to-face antara Provinsi dengan Kabupaten, dengan perbandingan 34% untuk Provinsi dan 66% untuk Kabupaten/Kota.

Sehingga, dengan kesadaran masyarakat dalam membayar PKB, Tati yakin akan ada peningkatan APBD. Untuk itu, perlu adanya kolaborasi maupun sinergitas antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota untuk mencanangkan kesadaran bagi masyarakat membayar PKB. Baik itu melalui sosialisasi birokrasi, edukasi, himbauan, serta pengumuman.”

“Akan tetapi,” sambung Tati, “seharusnya yang lebih berperan aktif adalah Pemerintah Daerah, bagaimana untuk menggairahkan kesadaran atau semangat masyarakat, khususnya pegawai, dalam pembayaran pajak.”

“Memang diharapkan Pemerintah Daerah lebih berperan aktif dalam menggairahkan semangat masyarakat, khususnya pegawai, agar semangat membayar pajak itu meningkat. Karena dengan Opsen ini, tentu semakin banyak yang membayar pajak, semakin banyaklah yang didapatkan oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara,” terang Tati didampingi Kepala Tata Usaha (KTU) Solin Panjaitan.(Norris H)