Jakarta, Swararakyat.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang selama ini menjadi salah satu program unggulan pemerintah kembali menjadi sorotan. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan tiga petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) terkait dugaan korupsi tata kelola Program MBG tahun 2026.
Ketiga pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Kepala BGN Dadan Hindayana, Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sanjaya, serta Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung.
Penahanan para tersangka berlangsung dramatis di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Dadan Hindayana menjadi yang pertama digiring keluar mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dengan tangan diborgol. Tak lama berselang, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung menyusul dengan pengawalan ketat petugas.
Ketiganya langsung dibawa menggunakan kendaraan tahanan tanpa memberikan pernyataan kepada awak media yang telah menunggu sejak pagi.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.
“Berdasarkan dua alat bukti yang cukup, tim penyidik menetapkan DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, SS selaku Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, dan LP selaku Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan sebagai tersangka,” ujar Syarief dalam konferensi pers.
Penyidik menduga ketiganya terlibat dalam tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis sepanjang tahun 2026. Kasus ini berawal dari penyelidikan dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang merupakan elemen penting dalam pelaksanaan program MBG di berbagai daerah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan tim Kejaksaan Agung bergerak sejak dini hari sekitar pukul 04.00 WIB untuk menjemput para tersangka. Proses penjemputan bahkan sempat diwarnai pengejaran terhadap Sony Sanjaya yang tidak berada di kediamannya saat petugas datang.
Seorang sumber menyebut Sony sempat berada di luar Jakarta dan diduga berupaya menghindari penjemputan. “Pengejaran sampai ke wilayah Jawa Barat. Sekitar pukul 10.00 WIB semuanya sudah berhasil diamankan,” ungkap sumber tersebut.
Sementara itu, penahanan mantan pimpinan BGN tersebut memunculkan desakan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program MBG di berbagai daerah.
Ketua Solidaritas Masyarakat Untuk Keadilan (SMUK), Ahmad Zaki, meminta Kepala BGN yang baru, Nanik S. Deyang, segera melakukan audit total terhadap seluruh SPPG di Indonesia, mulai dari proses penentuan titik, mekanisme kemitraan yayasan, hingga penyaluran program kepada masyarakat.
Menurut Zaki, dugaan penyimpangan yang terjadi di tingkat pusat tidak menutup kemungkinan memiliki dampak hingga ke daerah, termasuk di Kalimantan Selatan yang disebutnya memiliki sejumlah indikasi ketidakwajaran dalam pengelolaan SPPG.
“Audit harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penentuan titik SPPG, proses kemitraan yayasan, hingga penyaluran Program Makan Bergizi Gratis kepada masyarakat,” tegas Zaki.
Ia juga meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan keterlibatan sejumlah tokoh politik dalam kepemilikan maupun pengelolaan SPPG di daerah.
“Kalau melihat berbagai fakta yang muncul, tentu perlu ditelusuri apakah ada keterkaitan antara dugaan penyimpangan di pusat dengan pelaksanaan program di daerah. Kami melihat ada sejumlah hal yang perlu diaudit dan dievaluasi secara mendalam,” katanya.
Selain persoalan tata kelola, Zaki turut menyoroti sejumlah kasus keracunan yang sempat terjadi dalam pelaksanaan Program MBG. Menurutnya, kejadian tersebut harus menjadi momentum evaluasi terhadap standar operasional dan pengawasan kualitas pangan yang digunakan oleh SPPG.
“Kasus keracunan yang hanya ditangani dengan penutupan sementara perlu dievaluasi secara menyeluruh. Harus dipastikan apakah standar kelayakan SPPG sudah terpenuhi dan bagaimana pengawasan terhadap kualitas serta kebersihan bahan pangan yang digunakan,” ujarnya.
SMUK berharap audit menyeluruh yang dilakukan BGN mampu mengungkap seluruh potensi penyimpangan dalam pengelolaan Program MBG sekaligus memperbaiki tata kelola program agar tujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat dapat berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel.
Kasus yang menjerat tiga petinggi BGN ini diperkirakan akan menjadi salah satu ujian terbesar bagi keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis yang selama ini menjadi bagian penting dari agenda pembangunan sumber daya manusia Indonesia. (*)













