JAKARTA, Swararakyat.com – Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan (SMUK) resmi melaporkan dugaan penyimpangan proyek di lingkungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/7/2026).

Meski rencana aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK batal dilaksanakan akibat dinamika situasi di lapangan, SMUK tetap menyerahkan laporan secara langsung sebagai bentuk komitmen mengawal dugaan tindak pidana korupsi.
Ketua Umum SMUK, Ahmad Zaki, menegaskan pembatalan aksi tidak mengurangi keseriusan organisasinya dalam mengawal proses hukum. Ia memastikan SMUK akan kembali menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.
Dalam laporannya, SMUK menduga adanya praktik yang mengarah pada benturan kepentingan dalam pelaksanaan proyek di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan selama tahun anggaran 2023–2024.
SMUK menyebut, berdasarkan dokumen akta notaris Nomor 15 tertanggal 9 Februari 2023 yang mereka miliki, Imam Subarkah saat itu tercatat sebagai Komisaris PT Cahaya Hati Group ketika masih menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan.
Menurut SMUK, kondisi tersebut patut ditelusuri karena dalam periode yang sama sejumlah paket pekerjaan di dinas tersebut dimenangkan oleh CV Cahaya Hati. Organisasi itu juga menyoroti posisi Kiswono Al Aziz yang disebut menjabat sebagai Direktur CV Cahaya Hati sekaligus Direktur PT Cahaya Hati Group.
Berdasarkan hasil investigasi yang diklaim SMUK, nilai proyek yang dimenangkan CV Cahaya Hati sepanjang 2023 hingga 2024 diperkirakan mencapai sekitar Rp3,2 miliar.
Atas dasar temuan tersebut, Ahmad Zaki mendesak KPK untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan selaku pengguna anggaran, Imam Subarkah sebagai mantan Sekretaris Dinas, serta Kiswono Al Aziz guna mengklarifikasi dugaan yang dilaporkan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan maupun pihak-pihak yang disebut dalam laporan SMUK terkait dugaan tersebut.
Swararakyat.com masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi dan akan memperbarui pemberitaan apabila telah memperoleh keterangan resmi. (*)













