SWARARAKYAT.COM – Demonstrasi yang dilakukan warga dari berbagai aliansi di depan Kantor BP Batam berakhir ricuh.
Demo tersebut dilakukan untuk membela nasib warga Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepri dari rencana pembangunan Rempang Eco City
Dalam aksi yang dilakukan pada Senin (11/9/2023), massa melempari kantor BP Batam. Akibatnya, kaca-kaca Kantor BP Batam pecah. Batu dan kayu berserakan di lantai dan meja.
Akibat aksi lempar batu itu, sejumlah pengunjuk rasa ditangkap Polisi. Dalam video yang diunggah akun X Ardi Riau, Polisi tampak sedang mengintrogasi demontran.
Baca Juga: Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Perkara KS ke Kejagung, “KS Dijerat Pasal Berlapis”
Namun video itu mendapat kecaman netizen lantaran Polisi itu memaki dan mengancam para pengunjuk rasa.
“Warga yang ikut demo di Rempang dibilang anjing, diancam dibunuh. Ini aparat apa preman.?,” tulis Ardi diunggahan video itu.
Unggahan Ardi mendapat ratusan komentar. “Kok aparat begini?,” komentar akun David Usman. (Ren)