Opini  

Penetapan Harga Singkong dalam Bayangan Kebijakan Populis.

Betulkah dengan menetapkan subsidi atau kenaikan harga pangan menempatkan pemerintah selalu berpihak pada petani, atau sebaliknya malah pemerintah sedang menyesatkan petani untuk tetap jumud dalam keterbelakangan tanpa dukungan inovasi dan rekayasa teknologi?

Sebuah pertanyaan penting yang mencerminkan ketidakpastian dalam kebijakan pangan yang diambil pemerintah.

Di satu sisi, kebijakan subsidi atau kenaikan harga pangan dapat dipandang sebagai upaya untuk melindungi kesejahteraan petani, memastikan mereka mendapatkan harga yang layak untuk produk mereka.

Namun, di sisi lain, langkah ini dapat menciptakan ketergantungan dan mendorong stagnasi dalam sektor pertanian, karena petani menjadi kurang termotivasi untuk berinovasi atau mengadopsi teknologi baru yang bisa meningkatkan hasil dan efisiensi mereka.

Jika kebijakan semacam ini tidak disertai dengan upaya untuk mendorong perkembangan teknologi dan peningkatan keterampilan petani, maka pemerintah justru berisiko menjaga status quo yang tidak produktif. Tanpa adanya dorongan untuk beradaptasi dengan perubahan zaman, petani bisa terjebak dalam rutinitas tradisional yang tidak mampu bersaing di pasar global.

Sementara itu, sektor industri dan produsen yang lebih berorientasi pada efisiensi dan kreativitas mungkin merasakan dampak negatif dari kebijakan yang cenderung menguntungkan satu pihak, tanpa memperhatikan dampaknya terhadap rantai pasokan pangan yang lebih luas.

Fenomena terakhir yang muncul berupa unjuk rasa yang meminta kenaikan harga singkong adalah salah satu contoh konkret dari dinamika yang terjadi di sektor pangan.

Kasus ini bukanlah yang pertama kali, dan mungkin juga bukan yang terakhir. Kebiasaan pemerintah kemudian merespons dengan menurunkan harga dan mengeluarkan subsidi, atau terkadang bahkan menaikkan harga yang pada akhirnya memperkuat eksistensi kartel yang mengambil keuntungan dari ketidakstabilan pasar.

Di balik kebijakan ini, ada kecenderungan bahwa kartel-kartel besar semakin merasa puas dan terus menangguk keuntungan tanpa ada mekanisme pengawasan yang efektif. Sementara petani, yang mestinya menjadi pihak yang diuntungkan, malah terjebak dalam sistem yang justru menguntungkan para pelaku bisnis besar dengan menciptakan jalur rente yang panjang dan sulit diputus.

Dalam konteks ini, kebijakan pemerintah harus mampu memberikan solusi yang lebih komprehensif. Alih-alih hanya terfokus pada penetapan harga atau subsidi yang bersifat sementara, sedang di sisi lain ada kebutuhan mendesak untuk menciptakan kebijakan yang lebih berkelanjutan dan berbasis pada inovasi.

Teknologi yang dapat meningkatkan hasil pertanian, dukungan kepada petani agar lebih terampil dalam mengelola lahan dan sumber daya alam, serta pengawasan yang ketat terhadap praktek kartel, harus menjadi bagian integral dari kebijakan pangan nasional. Dengan demikian, sektor pertanian dapat berkembang dengan cara yang lebih sehat, adil, dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat.

Sekilas penghasil singkong dunia.

FAO (2020) : Nigeria tercatat sebagai penghasil singkong terbesar didunia hingga mencapai 60 juta ton, Sementara Republik Kongo diurutan kedua dengan kapasitas produksi 41,01 juta ton, berikutnya Thailand 28,9 juta ton dan Ghana 21,8 juta ton, sedangkan Indonesia diurutan kelima dengan kapasitas 18,3 juta.

Provinsi-provinsi penghasil singkong terbesar di Indonesia di antaranya Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.

Kenapa pilih Import singkong.

Produksi singkong Indonesia mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2018, produksi singkong hanya mencapai 19,05 juta ton, padahal pada tahun 2014 Indonesia masih bisa menghasilkan 23,4 juta ton singkong. Penurunan ini disebabkan oleh luas lahan panen singkong yang juga terus berkurang. Pada tahun 2018, luas lahan panen singkong hanya seluas 793 ribu hektare, jauh berkurang dari tahun 2014 yang masih 1 juta hektare.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa impor singkong Indonesia pada tahun 2018 hanya sebesar 308 ton, jauh lebih rendah dibandingkan ekspor singkong yang mencapai 1.433 ton. Namun, dalam 10 tahun terakhir, impor singkong mengalami peningkatan.

Rata-rata impor singkong pada periode 2014-2018 mencapai 4.070 ton per tahun, lebih tinggi dari periode 2009-2013 yang hanya 3.064 ton per tahun. Sebaliknya, ekspor singkong Indonesia mengalami penurunan. Rata-rata ekspor pada periode 2014-2018 hanya sebesar 26.561 ton per tahun, jauh lebih kecil dibandingkan periode 2009-2013 yang mencapai 117.236 ton per tahun.

Fakta-fakta tersebut menyebabkan ketergantungan Indonesia semakin meningkat terhadap singkong impor. Negara utama asal singkong impor adalah Thailand. Pada tahun 2018, Thailand berhasil memasukkan 349,27 ribu ton singkong senilai US$ 173,2 juta. Negara lain Selain Thailand juga tercatat memasukkan singkong ke Indonesia, meskipun dalam jumlah yang relatif kecil, seperti Vietnam, Australia, Myanmar, Malaysia, dan Amerika Serikat juga mengimpor singkong ke Indonesia, namun dalam jumlah yang sangat kecil.

Selain produksi domestik yang cenderung menurun ditambah harga pasar global yang terus menurun, akhirnya menyebabkan pabrik tapioka besar memilih menghentikan kegiatan produksi, dan sebagian memilih import.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa Indonesia masih mengimpor singkong setidaknya selama 5 tahun terakhir dari negara-negara seperti China, Thailand, hingga Vietnam. Impor singkong ini umumnya dalam bentuk olahan seperti tepung tapioka, bukan singkong mentah. Industri dalam negeri lebih memilih impor karena pasokan olahan singkong lokal terbatas dan harganya lebih mahal.

Impor tepung terigu di Indonesia lebih didorong oleh kebutuhan industri, terutama industri tekstil, kayu lapis, kertas, serta makanan dan minuman. Kapasitas produksi tepung terigu dalam negeri masih belum mencukupi kebutuhan industri saat ini. Padahal, Indonesia memiliki potensi bahan baku lokal seperti singkong, namun belum banyak industri yang mengolahnya.

Penetapan Harga Singkong.

Rata-rata biaya produksi singkong dipetani Indonesia, khususnya harga di provinsi Lampung bisa mencapai Rp 739 per kilogram dan ini menyebabkan, singkong produksi petani Indonesia tidak mampu bersaing.

Perusahaan produsen menetapkan refraksi yang mencapai 35% dan tentu menghasilkan perhitungan harga yang jatuh pada kisaran Rp. 1.070 Perkilogram nya, sedangkan sentra singkong di Indonesia seperti Lampung, memberlakukan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara petani dan pelaku industri tapioka yang menetapkan standar harga Rp1.400 dengan rafraksi maksimal 15%. Perselisihan menyebabkan petani singkong Lampung melakukan demo, dan diakhiri oleh Kementan RI dengan menetapkan harga Rp. 1.350, dengan refraksi 15%-18%, dan ada tambahan keputusan melarang import sepanjang masih tersedia stock dalam negeri.

Kebijakan pemerintah melalui kementerian pertanian dengan menetapkan harga singkong Rp. 1.350, diperkirakan masih memiliki pesan yang kuat dari rente usaha singkong.

Artinya kebijakan pemerintah seperti ini masuk dalam katagori kebijakan populis, dan ini setara dengan kebajikan terhadap komoditas pangan lain nya, yaitu menampilkan pesan populis.

Kebijakan populis yang diambil pemerintah lain nya, seperti pemberian subsidi berlebihan atau penetapan harga jual tertentu, seringkali bertujuan mendapatkan dukungan publik secara instan tanpa memikirkan dampak jangka panjangnya.

Kebijakan tanpa melihat arah jangka panjang hanya menempatkan posisi pesakitan untuk petani dan produsen, dan ini berlangsung dalam setiap periode kepemimpinan di era reformasi, dampaknya yang paling signifikan adalah tidak mampu bersaing.

Hal ini akibat penciptaan untuk sebuah “Penetapan Harga Singkong dalam Bayangan Keputusan populis” di mana sebenarnya banyak harga-harga ini mendapatkan dorongan dan tekanan publik tidak mencerminkan nilai ekonomi komoditas pangan khususnya dalam hal ini adalah kasus penetapan harga singkong.

Harga yang ditetapkan berdasarkan dorongan dan tekanan publik bisa terlalu rendah karena subsidi atau intervensi pemerintah, atau justru terlalu tinggi karena spekulasi atau praktik kartel. Kondisi ini menyebabkan pasar tidak efisien, merugikan petani dan produsen singkong, serta konsumen dalam jangka panjang.

Situasi ini dapat terjadi karena berbagai faktor. Tekanan politik untuk menjaga harga bahan pokok stabil, terutama menjelang pemilu, mendorong pemerintah mengambil kebijakan populis yang tidak berkelanjutan. Kurangnya informasi dan analisis akurat dalam pengambilan keputusan juga dapat menghasilkan kebijakan yang salah sasaran.

Intervensi pemerintah yang berlebihan di pasar juga dapat mengganggu mekanisme pasar yang sehat dan menciptakan distorsi harga. Dampak negatif dari situasi ini sangat beragam. Petani mengalami kerugian karena harga singkong terlalu rendah dan tidak termotivasi untuk meningkatkan produksi.

Namun Pasar pun menjadi tidak efisien karena harga tidak mencerminkan nilai ekonomis, dan ini menyebabkan alokasi sumber daya yang tidak tepat. Ketergantungan pada subsidi juga dapat melemahkan sektor pertanian.

Lebih jauh, kebijakan yang tidak berkelanjutan dapat mendorong eksploitasi sumber daya alam berlebihan dan merusak lingkungan.

Contohnya adalah kebijakan stabilisasi harga beras di Indonesia, di mana harga beras di tingkat petani seringkali rendah, sementara di tingkat konsumen tetap tinggi.

Hal ini merugikan petani dan tidak efektif menjaga stabilitas harga. Hal ini menjadi Bayangan dan salah satu nya kebijakan Singkong Melahirkan Keputusan Populis untuk mengikuti tekanan publik (rente/kartel) sedangkan kenaikan harga jadi menyesatkan, karena substansi nya tidak berpihak pada petani dan produsen, dan ini mengingatkan kita bahwa secara signifikan kebijakan populis yang tidak didasari pertimbangan matang dapat memiliki konsekuensi negatif dalam sudut pandang keberlanjutan.

Untuk itu dalam berbagai aspek komoditas, khususnya komoditas pangan, diminta Pemerintah perlu mengambil kebijakan yang cermat dan tepat serta berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan semua pihak, baik petani, konsumen, maupun lingkungan.

 

Oleh : Dadan K. Ramdan

Penulis adalah Pegiat Pangan tinggal di Purwakarta Jawa Barat.