LBH Baramuda Resmi Dilantik, Siap Berikan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Luas

Pengurus LBH Baramuda Indonesia

Jakarta, Swararakyat.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Baramuda resmi dilantik dan menyatakan kesiapannya untuk hadir di tengah masyarakat sebagai mitra dalam memberikan pendampingan serta bantuan hukum yang mudah diakses, adil, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Foto: Istiewa

Prosesi pelantikan diselenggarakan pada Selasa, 16 Juni 2026, bertempat di Sekretariat DPP Baramuda Indonesia, Jakarta. Acara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran pengurus LBH Baramuda, pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Baramuda Indonesia, serta sejumlah tokoh organisasi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Umum Baramuda Indonesia, Rhesa Yogaswara, Sekretaris Jenderal Baramuda Indonesia, Ferdiansyah Rusman, beserta para pengurus DPP Baramuda Indonesia.

Dalam susunan kepengurusan yang dilantik, Ferdiansyah Rusman dipercaya sebagai Ketua Dewan Pembina LBH Baramuda, Utje Gustaaf Patty sebagai Ketua Dewan Penasihat, dan Rendi Hariadi Putra sebagai Ketua Umum LBH Baramuda.

Ketua Umum LBH Baramuda, Rendi Hariadi Putra, menegaskan bahwa kehadiran LBH Baramuda merupakan bentuk komitmen nyata untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan yang kerap mengalami kesulitan memperoleh pendampingan hukum.

“LBH Baramuda hadir bukan hanya untuk mendampingi masyarakat ketika menghadapi persoalan hukum, tetapi juga untuk memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran hukum. Kami ingin memastikan bahwa keadilan tidak hanya menjadi hak bagi mereka yang mampu, melainkan dapat dirasakan oleh seluruh warga negara tanpa terkecuali,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina LBH Baramuda, Ferdiansyah Rusman, berharap lembaga ini dapat menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.

Menurutnya, bantuan hukum merupakan amanat konstitusi yang harus diwujudkan melalui kerja nyata dan pengabdian.

“LBH Baramuda harus menjadi rumah bagi masyarakat yang membutuhkan pertolongan hukum. Kehadirannya harus mampu menjawab keresahan publik, memberikan pendampingan secara profesional, serta menjaga integritas dalam setiap langkah pengabdiannya,” katanya.

Di kesempatan yang sama, Ketua Umum Baramuda Indonesia, Rhesa Yogaswara, menyampaikan apresiasi atas terbentuknya LBH Baramuda. Ia menilai lembaga tersebut akan memperkuat kontribusi Baramuda Indonesia dalam bidang sosial, kemasyarakatan, serta advokasi hukum.

Pembentukan LBH Baramuda juga diharapkan menjadi sarana edukasi hukum bagi masyarakat melalui berbagai program penyuluhan, konsultasi, advokasi, mediasi, hingga pendampingan litigasi maupun non-litigasi.

Pelantikan ini menjadi tonggak awal perjalanan LBH Baramuda untuk mengemban amanah besar dalam menghadirkan layanan hukum yang berpihak kepada keadilan, menjunjung tinggi profesionalisme, serta mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.

Dengan semangat pengabdian, LBH Baramuda menegaskan komitmennya untuk menjadi sahabat masyarakat dalam memperjuangkan hak, mencari keadilan, dan memastikan hukum dapat diakses oleh semua pihak tanpa diskriminasi. (*)