Opini  

Bangkai yang Tersimpan, Bau Busuknya Tercium Publik: Petinggi USU, Dari Dugaan Praktik Korupsi, Makelar Jabatan Pemko Medan, Cawe-cawe Pilpres dan Pilgubsu 2024, Hingga Taktik Belah Bambu

Oleh: Adv. M. Taufik Umar Dani Harahap, SH

(Ketua Forum Penyelamat USU)

 

Pendahuluan

 

“Kampus tak seharusnya menjadi pasar kekuasaan. Tapi kini, aroma bau busuk dagangannya sudah tercium hingga ke meja publik.”

 

Universitas semestinya menjadi benteng rasionalitas dan moralitas, bukan gudang intrik kekuasaan. Namun di Universitas Sumatera Utara (USU), fungsi luhur itu justru tergerus oleh praktik yang mencederai akal sehat publik. Birokrasi akademik melakukan dugaan praktek-praktek korupsi dalam pembiayaan proyek pembangunan, pengelolaan aset kebuan ditabuyung laporan rugi namun diberikan kredit oleh BNI sebesar Rp 228 Miliar. Begitupun kampus seharusnya steril dari kepentingan politik kini berubah menjadi arena Makelarisasi dengan tawar-menawar jabatan, kanal distribusi pengaruh kekuasaan lokal, dan bahkan menjadi kantor politik pemenangan kontestasi elektoral.

 

Yang lebih menyakitkan, kerusakan ini bukan sekadar kesalahan teknis administratif. Ia adalah gambaran dari kolapsnya integritas di level elite kampus—ketika petinggi USU diduga beroperasi sebagai makelar, bukan pendidik; sebagai operator politik, bukan penggerak ilmu. Di balik jas akademik yang rapi, tersimpan ambisi kekuasaan yang menjadikan kampus sebagai ‘jongos’ penguasa, bukan penjaga masa depan bangsa.

 

Kini, publik tak bisa lagi diam. Saat ruang-ruang kelas dijadikan ruang kampanye terselubung, saat mahasiswa dimobilisasi dalam manuver politik, dan ketika dua tokoh nasional Jenderal Pol. (Pur) Agus Adrianto dengan Romo Dr. H. R.M. Safii (Ketua PP IKA USU dan Elite Partai Gerindra) sengaja dibenturkan dengan taktik politik ‘belah bambu’. Namun yang perlu diketahui publik bahwa kedua tokoh nasional ini merupakan tim Presiden Prabowo Subianto di Kabinet Merah Putih. Upaya menyimpan bangkai yang akhirnya beraroma bau busuk pun tercium publik, hal itu demi kepentingan status quo kekuasaan petinggi USU, maka yang dipertaruhkan bukan hanya marwah USU—melainkan kepercayaan rakyat pada dunia pendidikan tinggi itu sendiri.

 

Korupsi Diam-diam, Makelar Jabatan Terang-terangan

 

Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan bahwa Universitas Sumatera Utara (USU) menyimpan borok akut dalam pengelolaan keuangannya. Salah satu temuan mencolok adalah pemberian pinjaman sebesar Rp228 miliar dari Bank Negara Indonesia (BNI), yang dijamin dengan kebun sawit di Tabuyung—aset yang faktanya mengalami kerugian operasional sejak 2012. Rasionalitas keuangan publik dipertaruhkan demi kebijakan yang terindikasi manipulatif, sarat risiko moral hazard, dan tidak memiliki dasar bisnis yang sehat.

 

Lebih parah, dalam laporan BPK yang diungkap media Poros Jakarta, disebutkan bahwa selama satu dekade terakhir terdapat penyimpangan sebesar Rp28 miliar yang tidak kunjung ditindaklanjuti. Praktik “korupsi yang dimaafkan” ini menunjukkan adanya toleransi sistemik terhadap pelanggaran hukum di lingkungan kampus. Audit hanya menjadi ritual tahunan tanpa konsekuensi, sementara aktor-aktornya tetap bercokol di struktur kekuasaan.

 

Tidak cukup sampai di situ. Elite kampus juga diduga bermain dalam arena politik praktis di luar kampus, dengan peran sebagai makelar jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Beberapa promosi strategis disebut-sebut tidak lahir dari kompetensi, melainkan dari transaksi politik dan kedekatan personal. Jalur akademik yang mestinya steril dari kepentingan politik berubah menjadi koridor lobi dan jual-beli kekuasaan.

 

Ironisnya, semua ini berlangsung di balik wacana reformasi kampus dan semangat “good governance” yang digaungkan di forum-forum resmi. Akademisi yang mestinya menjadi tiang moral institusi justru terlibat aktif sebagai fasilitator kekuasaan—menggadaikan ilmu dan integritas demi posisi dan keuntungan sesaat. Jika praktik semacam ini dibiarkan, maka bukan hanya USU yang tercemar, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap dunia akademik secara keseluruhan.

 

Korupsi Diam-diam, Makelar Jabatan Terang-terangan

 

Di balik jas akademik yang rapi dan jargon keilmuan yang lantang, Universitas Sumatera Utara menyimpan cacat serius dalam tata kelola keuangan. Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap pinjaman senilai Rp228 miliar dari BNI yang dijamin dengan kebun sawit USU di Tabuyung, Mandailing Natal—lahan yang secara faktual merugi terus-menerus sejak 2012. Alih-alih menjadi aset produktif, kebun itu justru digunakan sebagai alat spekulatif demi mengamankan kepentingan tertentu dalam lingkaran kampus.

 

Penyimpangan ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan indikasi dari skema sistematis yang mengarah pada penyalahgunaan wewenang. Laporan BPK sebelumnya juga mencatat potensi kerugian negara akibat penyelewengan anggaran hingga puluhan miliar rupiah, yang ironisnya, tak pernah diusut tuntas oleh penegak hukum. Ketika angka-angka dalam audit hanya menjadi dokumen yang dibekukan dalam lemari birokrasi, maka kampus tak ubahnya institusi yang kebal hukum.

 

Di sisi lain, pengaruh elite kampus ternyata tak hanya mencemari dunia akademik, tetapi juga merambah urusan birokrasi pemerintahan. Sejumlah promosi pejabat di lingkungan Pemko Medan disebut-sebut dipengaruhi oleh aktor kampus yang berperan sebagai “penjembatan kekuasaan”. Fenomena “naik kelas karena kedekatan” telah menggantikan prinsip meritokrasi. Akademisi yang seharusnya menjaga marwah keilmuan, justru berubah fungsi menjadi calo jabatan yang menjajakan loyalitas.

 

Paradoks ini menampar akal sehat publik. USU yang semestinya menjadi mercusuar integritas kini justru menjadi simbol kemerosotan moral dalam dunia pendidikan tinggi. Ketika intelektual berselingkuh dengan kekuasaan, maka batas antara ilmu dan intrik politik menjadi kabur. Dan di titik inilah, publik harus bertanya: siapa sesungguhnya yang sedang mendidik anak bangsa—ilmuwan, atau oportunis berjubah toga akademik.

 

Kampus, Pilpres, dan Pilgub: Cawe-Cawe Tak Netral

 

Netralitas kampus yang semestinya menjadi syarat mutlak dalam ekosistem akademik kini tampak tinggal slogan kosong di Universitas Sumatera Utara (USU). Dalam rentang 2023–2024, berbagai kegiatan kampus secara terang-terangan mengarah pada keterlibatan aktif dalam pemenangan pasangan Ganjar Pranowo–Mahfud MD pada Pilpres 2024. Semuanya dibungkus rapi dalam kemasan seminar ilmiah, reuni alumni, hingga distribusi beasiswa, namun publik bisa mencium satu hal: ada operasi politik di balik label akademik.

 

Keterlibatan ini bukan sekadar kebijakan seremonial. Ia disusun sistematis, dijalankan melalui jaringan, dan disamarkan sebagai kegiatan ilmiah. Beberapa forum resmi kampus bahkan berubah menjadi ruang konsolidasi politik praktis. Di sinilah integritas akademik USU tercabik: kampus tak lagi menjadi ruang berpikir bebas, melainkan berubah menjadi markas senyap yang menyumbangkan infrastruktur, data, dan otoritas sosial demi memuluskan jalan politik kekuasaan.

 

Lebih menyedihkan, permintaan moral untuk menjaga netralitas pun ditolak mentah-mentah. Romo Dr. H. R.M. Syafii, SH, MH, Ketua Umum PP IKA USU sekaligus tokoh senior Partai Gerindra, secara terbuka telah meminta rektor USU untuk menjunjung prinsip netralitas dan tidak menyeret almamater ke pusaran politik partisan. Namun, seruan moral itu dibalas dengan arogansi kekuasaan. Alih-alih bersikap akademik, rektor justru memilih jalan sebaliknya—menjadi pelacur intelektual yang menjual wibawa universitas demi mendukung kepentingan politik tertentu.

 

Saat masih di 2014 juga, Pilgub Sumatera Utara untuk mendukung Bobby-Surya, dimana pola serupa kembali dimainkan lagi. Mahasiswa dipetakan, dosen dikondisikan, dan birokrasi kampus dikooptasi. USU bukan lagi arena pendidikan, tapi alat kendali politik lokal yang dikendalikan dari balik meja elite nasional. Dalam atmosfer seperti ini, bagaimana mungkin kampus masih bisa melahirkan pemimpin yang otonom dan berpikir jernih, jika sejak awal mereka dididik dalam kebohongan struktural dan loyalitas semu.

 

Taktik Belah Bambu: Membenturkan Romo dan Sang Jenderal

 

Di tengah pusaran kepentingan politik dan pertarungan kekuasaan, petinggi Universitas Sumatera Utara (USU) tampaknya memilih memainkan strategi klasik: taktik belah bambu. Satu tokoh diinjak, yang lain diangkat, dengan harapan mampu menciptakan ketegangan horizontal demi menjaga dominasi vertikal. Celakanya, taktik ini diterapkan bukan kepada sembarang orang, melainkan pada dua tokoh nasional yang sama-sama berada di garis perjuangan Presiden Prabowo Subianto dalam Kabinet Merah Putih.

 

Adalah Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, SH, MH, tokoh senior Polri yang memiliki reputasi nasional, dan Romo Dr. H. R.M. Safii, SH, MH, ulama terkemuka sekaligus Ketua Umum PP IKA USU, serta loyalis teguh Prabowo. Keduanya memiliki kekuatan sosial dan jaringan politik yang tidak hanya solid di Jakarta, tetapi juga mengakar kuat di Sumatera Utara. Secara naluriah, keduanya adalah mitra strategis dalam membangun kembali peradaban kampus yang bermartabat dan berpihak pada pemerintahan yang sah.

 

Namun alih-alih dijadikan kekuatan sinergis untuk mereformasi kampus, elite USU justru memainkan narasi adu domba yang keji. Romo dibenturkan dengan sang Jenderal. Kesetiaan Romo kepada Prabowo dipelintir seolah sebagai bentuk intervensi politik, hanya karena ia dengan tegas meminta rektor untuk bersikap netral dalam Pilpres 2024 dan menghentikan cawe-cawe pemenangan pasangan Ganjar–Mahfud. Permintaan itu tidak hanya ditolak, tapi malah dijadikan alasan untuk menciptakan friksi di antara dua figur kunci kubu pemerintah.

 

Strategi ini menunjukkan betapa bahayanya kekuasaan kampus yang dijalankan tanpa etika. Demi melanggengkan status quo, rektorat tidak segan memperalat konflik elite nasional sebagai tameng politik lokal. Ini bukan lagi soal akademik, tapi soal manipulasi kekuasaan yang menjadikan kampus sebagai panggung sabotase dalam rumah sendiri. Dan ketika kampus menjadi arena intrik murahan yang terbaca publik, maka yang dikorbankan bukan hanya kehormatan tokoh nasional—tetapi masa depan intelektual anak bangsa.

 

Membiarkan Bangkai Membusuk adalah Dosa Publik

 

Universitas Sumatera Utara (USU) adalah institusi publik yang dibiayai oleh negara dan dipercayai rakyat sebagai benteng intelektual. Ketika institusi sebesar ini menyimpan bangkai kebusukan—dari praktik korupsi, makelar jabatan, hingga prostitusi intelektual—dan publik memilih diam, maka sesungguhnya kita sedang membiarkan kemunduran peradaban dengan sadar. Negara, melalui KPK, Kejaksaan Agung, dan Ombudsman RI, tidak boleh lagi hanya jadi penonton. Sudah terlalu banyak temuan audit, laporan masyarakat, dan suara akademisi yang disia-siakan.

 

Kini, bangkai yang selama ini disembunyikan di balik tembok birokrasi kampus akhirnya menguap juga. Bau busuknya tercium ke ruang publik: dari media, ruang pertemuan para intelektual organik, hingga obrolan caffe dan warung kopi. USU tak lagi mampu menutupi boroknya sendiri. Dan bila negara masih abai, maka krisis ini akan menjadi preseden buruk bagi kampus-kampus lain yang mulai dilirik para ‘bromocora politik’ pemilik kepentingan politik pragmatis sesaat. Kampus bukan ladang kuasa, apalagi gudang ‘prostitusi intelektual’ dengan muslihat mengadakan etika dan moral institusi kampus.

 

Lebih dari itu, para tokoh nasional seperti Romo Dr. H.R.M. Safii dan Jenderal Pol (Purn.) Drs. Agus Andrianto mesti melihat ini sebagai alarm moral, bukan konflik personal. Mereka sedang dibenturkan oleh pihak yang menikmati perpecahan dan bermain dua kaki untuk bertahan di puncak kuasa kampus. Jangan sampai perbedaan gaya perjuangan justru dimanfaatkan untuk menghancurkan institusi yang mereka cintai. USU butuh kepemimpinan kolektif yang bersih, bukan panggung ambisi apalagi menikmati ‘prostitusi intelektual’. Sebab jika kampus ini runtuh, maka yang roboh bukan hanya dinding akademik, tapi juga kepercayaan publik terhadap janji perubahan di bawah panji Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo.

 

Penutup

 

Jika kita terus membiarkan kampus dikuasai oleh hasrat kekuasaan dan manipulasi politik, maka generasi muda akan tumbuh dalam ilusi: bahwa menjadi intelektual berarti pandai berkompromi, bukan berprinsip; bahwa jalan menuju jabatan bukan lewat prestasi, tapi lewat jaringan dan suap politik. Ini bukan hanya penghinaan terhadap ilmu pengetahuan, tapi sabotase terhadap masa depan bangsa itu sendiri.

 

Universitas Sumatera Utara harus dibersihkan dari segala bentuk penyimpangan: Makelarisasi jabatan yang menjual kursi birokrasi, prostitusi intelektual yang menggadaikan ilmu demi kekuasaan, dan aktor pecah belah dam belah bambu dalam upaya memecah soliditas nasional demi ambisi mempertahan status quo kekuasaan rektorat. Kampus harus dikembalikan kemarwahnya sebagai rumah akal sehat, bukan sarang intrik dan kompensasi dari permohonan Romo (Ketua PP IKA USU dan loyalis Prabowo Subianto) dalam rangka netralitas kampus pada pilpres untuk petinggi USU tidak melakukan cawe-cawe pemenangan palson Ganjar-Mahhud di Sumatera Utara yang diketahui Provinsi nomor 4 (empat) jumlah pemilih terbesar setelah Provinsi Jawa Tengan (data KPU RI).

 

Kampus bukan tempat menjilat kekuasaan, melainkan tempat menempa pemimpin yang berani berpikir mandiri, memiliki visi kebangsaan, dan berwatak jujur serta bermartabat. Jika kita gagal menyelamatkan USU hari ini, maka yang akan kita wariskan bukan lembaga pendidikan, melainkan reruntuhan kepercayaan publik terhadap makna sejati universitas.

 

Demikian.

 

Penulis Advokat Dan Alumni Fakultas Hukum USU Stambuk’ 92

__________

 

Referensi

 

1. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Universitas Sumatera Utara Tahun Anggaran 2022–2023.

https://www.bpk.go.id

 

2. Poros Jakarta.

“USU dan 10 Tahun Korupsi yang Dimaafkan: Laporan BPK Ungkap Penyimpangan Rp28 Miliar.”

Diakses dari: https://www.porosjakarta.com/kanal-editorial/066024274

 

3. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kajian Sistem Integritas Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Tahun 2021.

https://www.kpk.go.id

 

4. Ombudsman Republik Indonesia.

Laporan Tahunan 2023: Pelanggaran Netralitas ASN dan Dunia Pendidikan dalam Pemilu.

https://www.ombudsman.go.id

 

5. Republika Online.

“Romo Syafii: Kampus Jangan Jadi Alat Politik Praktis.”

https://www.republika.co.id

 

6. Tempo.co.

“Netralitas Perguruan Tinggi Dipertanyakan Jelang Pilpres 2024.”

https://nasional.tempo.co

 

7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012

tentang Pendidikan Tinggi.

 

8. Forum Penyelamat USU.

Laporan Investigasi Internal Dugaan Keterlibatan Elite Kampus dalam Politik dan Makelar Jabatan (2024).

(Dokumen tidak dipublikasikan secara terbuka.)

 

9. Provinsi Sumatera Utara Nomor 4 (empat) jumlah pemilih terbesar setelah Provinsi Jawa Tengah, https://www.kpu.go.id/page/read/1098/struktur-organisasi-kpu-ri

 

10. CNN Indonesia.

“Ganjar-Mahfud di Kampus: Antara Sosialisasi dan Kampanye Terselubung.”

https://www.cnnindonesia.com