Ambon,SwaraRakyat – Praktisi hukum Fredi Moses Ulemlem mendesak Polda Maluku segera membuka perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya. Proyek strategis bernilai ratusan miliar rupiah itu dituding sarat penyimpangan dengan potensi kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah.
Menurut Fredi, dirinya telah menerima surat resmi dari Mabes Polri bernomor B/14766/VII/RRS.7.5./2025/Bareskrim. Ia juga mendapat konfirmasi dari Karowasidik Bareskrim Polri bahwa pihaknya masih menunggu Laporan Kemajuan (Lapju) dari penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku.
“Polda Maluku jangan diam. Kalau bukti sudah cukup, segera tetapkan tersangka. Jangan sampai ada yang masuk angin atau menghilangkan kasus ini. Rakyat menunggu, hukum harus ditegakkan!” tegas Fredi, Sabtu (16/8).
Indikasi Modus Korupsi
Berdasarkan informasi yang beredar, penyimpangan pada proyek jalan Wetar diduga meliputi:
Markup anggaran: nilai kontrak membengkak jauh dari kebutuhan riil di lapangan.
Pekerjaan fiktif: ada item yang dibayarkan penuh, tetapi tidak dikerjakan sesuai rencana.
Kualitas jalan di bawah standar: beberapa ruas sudah rusak padahal baru selesai dibangun, menunjukkan penggunaan material murahan.
“Ini jelas merugikan negara. Proyek ratusan miliar, tapi kondisi jalan di Wetar masih jauh dari harapan. Kalau ada penyelewengan, harus dibuka terang-benderang. Jangan ada kompromi dengan mafia proyek,” kata Fredi.
Ia menambahkan, jalan Wetar seharusnya menjadi urat nadi ekonomi masyarakat di Maluku Barat Daya. Namun, dugaan praktik korupsi justru menghambat pembangunan dan menyengsarakan rakyat.
“Kapolda Maluku dan Ditreskrimsus harus transparan. Jika sudah ada calon tersangka, umumkan sekarang juga! Jangan main waktu, rakyat sedang mengawasi,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Polda Maluku belum memberikan keterangan resmi terkait desakan ini maupun perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi jalan Wetar.(u-eam)













