Tokoh  

Di Balik Pesona Politik Sherly Tjoanda dan Jejak Gurita Tambang Keluarga

Swararakyat.com – Dalam panggung politik kontemporer Maluku Utara, nama Sherly Tjoanda menjelma menjadi fenomena tersendiri. Gaya bicaranya yang taktis, penampilannya yang selalu prima, serta narasi kepemimpinan yang humanis dan responsif menjadikannya magnet di mata publik.

Melalui layar digital dan pemberitaan media, ia berhasil memahat citra sebagai sosok pemimpin pembawa harapan baru bagi wilayah kepulauan tersebut.

Namun, di balik tirai pesona politik yang memikat itu, tersimpan sebuah realitas keras yang kontras: jejaring bisnis industri ekstraktif yang mencengkeram tanah kelahirannya.

Laporan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) baru-baru ini membuka kotak pandora yang selama ini tertutup riuhnya tepuk tangan pendukung. Di tapak-tapak nyata seperti Pulau Obi, Pulau Bacan, hingga Pulau Gebe, romatika politik Sherly langsung berbenturan dengan gersangnya bentang alam.

Dokumentasi udara di wilayah-wilayah tersebut tidak memperlihatkan kemakmuran yang dijanjikan, melainkan potret luka ekologis yang menganga.

Tanah-tanah merah dikupas melalui sistem tambang terbuka (*open-pit mining*), menghabisi vegetasi hutan alami pulau kecil demi mengeruk nikel dan bijih besi. Saat hujan turun, erosi dari area konsesi merosot ke pesisir, mengubah warna laut dari biru jernih menjadi cokelat pekat karena sedimentasi.

Dampaknya langsung memukul urat nadi kehidupan nelayan lokal; terumbu karang tertutup lumpur, dan wilayah tangkap ikan tradisional pun lenyap.

Gurita bisnis ini bukan sekadar rumor. Sedikitnya lima perusahaan besar, mulai dari PT Karya Wijaya hingga PT Amazing Tabara, tercatat menguasai konsesi penting di pulau-pulau kecil Maluku Utara.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan keluarga mereka menembus angka fantastis hampir Rp1 triliun. Angka ini tidak hanya menempatkan Sherly sebagai salah satu kepala daerah terkaya di Indonesia, tetapi juga memicu kekhawatiran klasik yang mendasar: konflik kepentingan (conflict of interest).

Publik pun bertanya-tanya, apakah jabatan gubernur ini dikejar untuk melayani rakyat, atau sebagai tameng regulasi agar bisnis keluarga berjalan tanpa hambatan?
Di sisi lain, Sherly Tjoanda bukan tanpa pembelaan.

Dalam berbagai kesempatan publik, ia tampil lugas mengklarifikasi status bisnis tersebut. Ia menegaskan bahwa kepemilikan saham di perusahaan-perusahaan tambang itu adalah warisan dari mendiang suaminya, Benny Laos, dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang legalitasnya sudah terbit jauh sebelum dirinya maju ke dunia politik—rata-rata di bawah tahun 2020.

Sherly berjanji akan bersikap profesional dan memisahkan urusan tata kelola pemerintahan dengan kepentingan korporasi keluarganya.

Namun, bagi masyarakat lingkar tambang yang setiap hari menghirup debu dan menyaksikan laut mereka mengeruh, janji di atas kertas tidaklah cukup. Maluku Utara kini berada di persimpangan jalan krusial.

Publik dipaksa menyaksikan kontradiksi visual yang nyata: potret estetis sang Gubernur yang rapi di ibu kota, bersanding dengan potret hancurnya ekosistem di pulau-pulau kecil.

Pada akhirnya, pesona di layar kaca akan selalu berhadapan dengan pembuktian di lapangan.

Apakah Sherly Tjoanda mampu menjinakkan gurita bisnis yang membesarkan namanya demi menyelamatkan lingkungan, ataukah citra politiknya selama ini hanyalah selembar tabir indah yang menutupi eksploitasi bumi Maluku Utara? Waktu dan kebijakan nyata yang akan menjadi hakimnya.