Jakarta, Swararakyat.com – Pemerintah meluncurkan langkah berani dengan memindahkan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia ke enam bank Himbara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kebijakan ini bertujuan memperkuat likuiditas perbankan dan membuka ruang kredit yang lebih besar untuk sektor produktif.
Dana tersebut bersumber dari Saldo Anggaran Lebih (SAL), sehingga tidak menambah utang negara. Purbaya juga menginstruksikan agar dana ini tidak diparkir di surat berharga negara atau instrumen pasar uang, tetapi benar-benar mengalir ke dunia usaha dan masyarakat.
Ekonom Perbanas Dzulfian Syafrian menilai kebijakan ini bisa menjadi katalis bagi pemulihan ekonomi. “Jika diarahkan ke UMKM, sektor padat karya, dan proyek produktif, dampaknya akan signifikan pada lapangan kerja dan daya beli,” ujarnya.
Namun, pengamat ekonomi memperingatkan bahwa kebijakan ini bisa kehilangan daya dorong jika masalah mendasar ekonomi Indonesia dibiarkan. Kebocoran penerimaan negara akibat manipulasi ekspor, under-invoicing, permainan bea cukai, dan penyelundupan hasil bumi terus menggerogoti fiskal.
Sejumlah analis mengingatkan, ekspor yang dilaporkan hanya sebagian dari realisasi sebenarnya membuat devisa negara bocor ke luar negeri. “Kalau ekspor 10 juta ton hanya dilaporkan 5 juta ton, separuh potensi penerimaan hilang. Negara rugi triliunan, sementara rakyat tetap dibebani pajak tinggi,” kata seorang ekonom senior.
Menteri Keuangan yang baru belum memberikan peta jalan yang jelas untuk menutup kebocoran ini. Tanpa keberanian politik untuk membongkar praktik kotor di bea cukai dan mafia ekspor-impor, stimulus Rp 200 triliun hanya akan menjadi angka di atas kertas.
“Percuma menyalurkan dana segunung kalau darah ekonomi terus mengalir keluar. Kebijakan moneter dan fiskal harus dibarengi pembersihan sistem perdagangan agar manfaatnya dirasakan rakyat, bukan segelintir elite,” tegas pengamat tersebut.
Publik kini menunggu langkah konkret pemerintah. Jika kebijakan ini dijalankan tanpa memberantas kebocoran SDA dan memperkuat pengawasan perdagangan, risiko kegagalan pemulihan ekonomi bisa semakin besar.(*)













