Makassar, Swararakyat.com – Aksi solidaritas puluhan jurnalis dan pegiat media di Makassar untuk mendukung majalah Tempo berakhir ricuh. Seorang jurnalis dilaporkan dipukul oleh orang tidak dikenal saat aksi berlangsung di depan Gedung ASS Building, Jalan Urip Sumoharjo, Selasa (4/11/2025).
Aksi yang digelar Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulawesi Selatan itu bertujuan menolak gugatan perdata sebesar Rp200 miliar yang diajukan Menteri Pertanian Amran Sulaiman terhadap Tempo. Namun situasi memanas ketika muncul kelompok massa tandingan yang menolak aksi solidaritas tersebut.
Menurut saksi mata, kericuhan bermula saat massa tandingan mendekat dan terjadi saling dorong. “Tiba-tiba ada yang memukul teman kami dari belakang. Kami tidak tahu siapa pelakunya,” kata salah satu jurnalis di lokasi.
Koordinator KAJ Sulsel, Sahrul Ramdhan, mengecam keras tindakan kekerasan itu. Ia menilai insiden tersebut sebagai bentuk ancaman nyata terhadap kebebasan pers.
“Kami menduga ada pihak-pihak yang sengaja mengacaukan aksi damai ini. Kami akan melaporkan pemukulan tersebut ke pihak kepolisian,” tegas Sahrul.
Polisi yang berada di lokasi langsung memisahkan dua kelompok dan mengamankan situasi. Kapolrestabes Makassar menyatakan pihaknya akan menyelidiki pelaku pemukulan dan memastikan keamanan jurnalis di lapangan.
“Kami sudah kumpulkan keterangan saksi dan bukti visual. Pelaku akan diproses sesuai hukum,” ujar seorang perwira pengawas di lokasi kejadian.
Hingga Rabu (5/11), belum ada tanggapan resmi dari pihak Amran Sulaiman terkait aksi tersebut maupun insiden kekerasan yang terjadi.
Gugatan perdata terhadap Tempo dianggap oleh kalangan jurnalis sebagai bentuk tekanan terhadap kebebasan pers. Dewan Pers sebelumnya telah menegaskan bahwa sengketa pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hak jawab, bukan lewat gugatan perdata.
KAJ Sulsel menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan menuntut aparat bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan terhadap jurnalis. (*)













