Jakarta, Swararakyat.com – Provinsi Riau kembali menjadi sorotan nasional setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
Penetapan tersangka terhadap Abdul Wahid menambah daftar panjang kepala daerah Riau yang tersandung kasus korupsi. Sejak era reformasi, tercatat empat gubernur Riau berturut-turut telah dijerat lembaga antirasuah, yakni Saleh Djasit, Rusli Zainal, Annas Maamun, dan kini Abdul Wahid.
“Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan penerimaan uang oleh pihak tertentu di Pemprov Riau,” ujar Juru Bicara KPK, Kamis (6/11). Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 3 November 2025, tim KPK menyita uang tunai sekitar Rp1,6 miliar dalam berbagai pecahan mata uang.
Sebelum Abdul Wahid, Gubernur Riau periode 1998–2003 Saleh Djasit lebih dulu divonis 4 tahun penjara pada 2008 karena korupsi pengadaan 20 unit mobil pemadam kebakaran senilai Rp15,2 miliar.
Kemudian, Rusli Zainal, yang menjabat dua periode pada 2003–2013, dijatuhi hukuman 14 tahun penjara karena terlibat suap dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII serta penyalahgunaan izin kehutanan. Hukuman itu kemudian dikurangi menjadi 10 tahun setelah peninjauan kembali (PK) dikabulkan Mahkamah Agung.
Selanjutnya, Annas Maamun, Gubernur Riau periode 2014–2016, dijerat kasus suap alih fungsi lahan menjadi perkebunan sawit. Ia ditangkap pada September 2014 dan dijatuhi vonis enam tahun penjara.
Kini, Abdul Wahid menjadi gubernur keempat Riau yang terseret kasus serupa. KPK menduga adanya praktik pemerasan dalam proses proyek infrastruktur di lingkungan Pemprov Riau.
Deretan kasus ini menempatkan Riau sebagai satu-satunya provinsi di Indonesia yang empat kali berturut-turut kepala daerahnya dijerat kasus korupsi oleh KPK.
Pakar hukum tata negara menilai, situasi ini mencerminkan lemahnya sistem pengawasan dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Riau menjadi contoh penting bahwa pembangunan tidak bisa lepas dari integritas dan akuntabilitas pejabat publik,” ujar pengamat dari Universitas Riau, Dr. Suryadi, dalam keterangannya.
KPK memastikan akan terus mendalami kasus Abdul Wahid dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik rasuah tersebut. (*)













