Tanahdatar, Sumbar, Swararakyat.com – Silaturrahmi Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) se-Kabupaten Tanahdatar pada Kamis (20/11/2025) di Balairung Panjang/Balairung Sari Tabek-Sawah Tangah, Kecamatan Pariangan, menghasilkan sebuah kesepakatan penting: terbentuknya wadah baru bernama Sarumpun Kerapatan Adat Nagari Luak Nan Tuo (SAKATO).


Pertemuan yang dihadiri 44 Ketua KAN dari berbagai nagari ini diawali dengan penyambutan adat oleh tuan rumah sebagai “pangambangan lapiak”. Penggagas pertemuan menyampaikan bahwa selama ini KAN belum memiliki wadah berhimpun yang mampu menjadi jembatan penyambung aspirasi, terutama terkait penyusunan Peraturan Daerah (Perda) di wilayah Luak Nan Tuo.
Diskusi berlangsung dinamis dan disertai perdebatan mendalam. Setelah melalui proses musyawarah, seluruh Ketua KAN pun sepakat membentuk wadah organisasi SAKATO yang ke depan akan berbadan hukum dan menjadi representasi resmi KAN Tanahdatar dalam berbagai proses kebijakan daerah.
Dalam forum tersebut, juga disepakati struktur pengurus inti SAKATO, yaitu:
Pelindung:
Dr. H. Febby Dt. Bangso Sst.Par M.Par QRGP, CFA
Ketua Umum:
Nazarudin Dt. Rajo Mangkuto
Wakil Ketua Wilayah:
Wilayah 1: D. Dt. Bagindo Mangkuto
Wilayah 2: Y. Dt. Majo Lelo
Wilayah 3: A. Dt. Kari, S.Ag
Wilayah 4: E. Dt. Parpatiah
Sekretaris:
Sekretaris 1: Drs. I. Dt. Palindih
Sekretaris 2: MA. Dt. Sidi Ali
Bendahara:
Bendahara 1: H. A. Dt. Panghulu Rajo
Bendahara 2: H. Karson Dt. Rajo Endah, SH, MH
Setelah terbentuknya struktur awal ini, organisasi SAKATO akan segera didaftarkan ke notaris untuk memperoleh akta pendirian dan pengesahan Kemenkumham sebagai langkah legal-formal. Wadah baru ini diharapkan menjadi ruang pemersatu dan representasi kuat Kerapatan Adat Nagari di Tanahdatar ke depan. (Haq)













