Oleh: Ryo Disastro-Pengamat Sosial
Merenungi bencana alam yang menimpa saudara-saudara kita di Sumatera dan berbagai wilayah lain, muncul pertanyaan yang sulit kita elakkan: ada yang salah dalam pengelolaan negara.
Atau barangkali ada hal yang lebih mendasar hal yang sudah lama kita lupa dan abaikan sebagai bangsa.
Perenungan itu menuntun saya pada kembali pada tulisan Radhar Panca Dahana. Ketika membahas Ekonomi-Politik Pancasila bersama para ekonom seperti Yudhie Haryono, Revrisond Baswir, dan Ichsanuddin Noorsy, Radhar mengingatkan bahwa ada tiga hal dalam Pancasila yang semakin pudar dari kesadaran kolektif kita.
Hal pertama adalah gagasan tentang permusyawaratan dan perwakilan. Hari ini dua kata itu direduksi menjadi “demokrasi”, dan kata “demokrasi” direduksi lebih jauh lagi menjadi sekadar “keterpilihan”.
Kita seolah lupa bahwa demokrasi yang dicita-citakan Bung Karno bukan demokrasi ala Barat yang semata-mata bertumpu pada hitungan suara dan perebutan kekuasaan.
Demokrasi kita adalah demokrasi permusyawaratan, demokrasi kebijaksanaan, dan terutama demokrasi yang tidak hanya politik, tetapi juga ekonomi.
Tanpa demokrasi ekonomi, rakyat hanya memiliki suara, tetapi tidak memiliki kuasa. Tanpa demokrasi ekonomi pula, kita perlahan lupa pada hal kedua yang diingatkan Radhar: kesejahteraan sebagai wujud keadilan sosial.
Bagaimana keadilan sosial dapat hadir bila kekayaan alam republik ini dikuasai, dimanfaatkan, dan dinikmati hanya oleh segelintir elite?
Data yang disampaikan para ekonom Pancasila mempertegas hal ini. Konsesi sumber daya alam, mulai dari tambang, hutan, hingga perkebunan, dalam jumlah besar dikuasai korporasi besar, baik nasional maupun multinasional.
Arus keluar nilai ekonomi resource drain mencapai ribuan triliun rupiah per tahun. Kekayaan alam yang semestinya menopang kemakmuran rakyat justru menjadi mesin akumulasi bagi kelompok yang sangat terbatas.
Di lapangan, yang tertinggal sering kali hanya kerusakan ekosistem. Maka, bencana yang datang bertubi-tubi bukan sekadar kehendak alam; ia adalah konsekuensi logis dari kelalaian struktural.
Semua ini bisa terjadi karena kita lupa pada hal ketiga: perikemanusiaan. Bung Karno menyebutnya internasionalisme.
Meski tidak identik, keduanya mengarah ke satu titik yang sama: kesetaraan hak sesama manusia dan penolakan terhadap segala bentuk penindasan.
Perikemanusiaan adalah roh gerakan kemerdekaan bangsa Indonesia, sementara internasionalisme adalah sikap politik global yang menolak imperialisme.
Sikap itu bahkan diabadikan secara eksplisit dalam Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan bahwa penjajahan harus dihapuskan dari muka bumi.
Namun seperti ditulis Radhar, imperialisme berubah bentuk. Dari moncong senjata menjadi moncong keuangan. Dari kolonialisme teritorial menjadi kolonialisme finansial.
Instrumen-instrumennya pun bergeser: dari pasukan militer menjadi lembaga-lembaga keuangan global, kebijakan investasi, dan penetrasi pasar.
Keberadaan perusahaan multinasional dengan orientasi ekstraksi, yang bergerak atas dorongan modal global, menjadi pintu arus keluar kekayaan alam secara masif.
Kekayaan yang terambil tidak kembali menjadi kemakmuran rakyat; justru meninggalkan kerusakan ekologis yang kita tanggung hingga hari ini.
Radhar tidak berdiri sendiri. Ekonom Pancasila lainnya, Prof. Yudhie Haryono, Ph.D., melihat kondisi ekonomi-politik Indonesia saat ini membuat bangsa ini berkutat pada empat hal: membayar utang, mencari utangan (investasi asing), impor barang jadi dan tenaga ahli, serta ekspor tenaga kerja dan bahan baku.
Siklus ini membuat kita tidak pernah keluar dari posisi inferior dalam sistem ekonomi global. Kita menjadi pemasok bahan mentah dan tenaga kasar, tetapi pembeli barang mahal dan teknologi tinggi. Inilah tribalisme ekonomi yang menggerogoti kedaulatan bangsa dan mengunci masa depan kita.
Situasi ini seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah yang dalam UUD 1945 sesungguhnya adalah panitia yang ditugasi untuk memajukan kesejahteraan umum.
Namun pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, dan rakyat tidak boleh diam. Kita harus ikut menyadarkan para pejabat agar insaf dari polarisasi kekuasaan dan kembali pada amanat Pancasila: permusyawaratan yang memanusiakan, keadilan sosial yang meratakan, dan perikemanusiaan yang membebaskan.
Saya ingin menutup refleksi ini dengan wejangan guru saya, Ust. M. Rusli Malik: “ Bangsa yang gagal mengeksplorasi kekayaan intelektualnya akan mengeksploitasi kekayaan alamnya. Pada awalnya terlihat membangun, tetapi pada akhirnya akan kehilangan segalanya .”
Wejangan itu terasa semakin relevan ketika kita menyaksikan betapa alam negeri ini semakin rusak, sementara kebijaksanaan yang dulu menjadi fondasi Pancasila semakin jarang kita temui.
Mungkin inilah saatnya kita berhenti melupakan tiga hal yang dahulu menjadi kompas moral para pendiri bangsa. Sebab bila tidak, bukan demokrasi ekonomi yang kita dapat, melainkan demokrasi bencana yang akan terus menimpa kita.(*)













