Dalih Jasa Pengawalan, Bus Wisata di Bangsring Tak Boleh Keluar sebelum Bayar Rp150 Ribu.

Foto: Istimewa

Banyuwangi, Jawa Timur, Swararakyat.com – Dua pria bernama Busahra (56) dan Joddy Soebiyanto (61) diamankan polisi setelah diduga melakukan pemalakan dan penyanderaan terhadap bus pariwisata di kawasan wisata Bangsring Underwater, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, Sabtu (13/12/2025).

Kedua pelaku menarik pungutan sebesar Rp150.000 dengan dalih jasa pengawalan, di luar biaya parkir resmi Rp25.000. Bus pariwisata yang menolak membayar tidak diizinkan keluar dari area wisata.

Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan mengatakan, aksi pemalakan yang ramai diberitakan terjadi sekitar pukul 14.30 WIB di area parkir objek wisata Rumah Apung Bangsring Underwater. Saat itu, Busahra mendatangi ketua rombongan wisata yang mayoritas berisi wisatawan lanjut usia dan meminta uang jasa pengawalan sebesar Rp150.000.

“Permintaan tersebut ditolak dan rombongan meminta bukti pembayaran. Namun pelaku tetap memaksa,” kata AKP Eko Darmawan, Minggu (14/12/2025).

Karena merasa tertekan, rombongan akhirnya memberikan uang Rp100.000. Setelah menerima uang tersebut, para pelaku mengawal bus hingga ke jalan raya.

Dari hasil pemeriksaan, Busahra mengakui bahwa pemalakan tidak hanya terjadi satu kali. Sekitar pukul 13.00 WIB di hari yang sama, ia juga meminta uang jasa pengawalan Rp150.000 kepada bus pariwisata lain yang masuk ke kawasan wisata tersebut.

Kepada polisi, Busahra berdalih bahwa uang yang dikumpulkan akan digunakan untuk membeli sembako bagi warga sekitar. Namun, keterangan itu dibantah oleh Ketua RT setempat, Samsuri, yang dihadirkan dalam pemeriksaan.

“Tidak pernah ada musyawarah warga terkait penarikan jasa pengawalan, dan tidak pernah ada pembagian sembako oleh yang bersangkutan,” ujar AKP Eko Darmawan.

Bantahan serupa disampaikan Kepala Desa Bangsring, Sutoyo. Ia menegaskan tidak pernah memberikan izin maupun perintah kepada Busahra dan Joddy untuk menarik pungutan terhadap kendaraan wisata di wilayahnya.

Setelah dimintai keterangan, kedua pelaku diminta membuat video klarifikasi yang disaksikan pihak terkait sebagai bentuk pembinaan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Kapolsek Wongsorejo juga memerintahkan Bhabinkamtibmas Desa Bangsring untuk berkoordinasi dengan pengelola wisata dan tokoh masyarakat setempat guna mencegah praktik pemerasan dengan modus jasa pengawalan bus pariwisata di kawasan wisata tersebut. (*)