Kenaikan harga daging sapi segar di Pasar Kosambi Bandung hingga menyentuh Rp160.000 per kilogram menjadi perhatian publik setelah diberitakan oleh KompasTV melalui kanal YouTube resminya (KompasTV, 26 Pebruari 2026 [https://youtu.be/v0_FFL4dnB8si=op0uXljh1ibKOJXo].
Dalam laporan tersebut terlihat aktivitas jual beli tetap berlangsung, meskipun pedagang dan pembeli sama-sama merasakan tekanan harga. Media lain seperti Republika juga menyoroti dinamika harga daging sapi nasional yang mengalami fluktuasi menjelang momentum hari besar (Republika, 24 Pebruari 2026). Sementara Suara.com mencatat bahwa harga daging sapi di berbagai daerah masih bertahan di level tinggi (Suara.com, 26 Pebruari 2026).
Namun yang perlu dipahami, angka Rp160.000/kg di Pasar Kosambi tidak bisa dilepaskan dari posisi pedagang dalam struktur distribusi. Pasar Kosambi bukan pasar induk. Ia adalah pasar lingkungan. Mayoritas pedagangnya adalah pengeteng—pembeli dari pasar induk seperti Ciroyom dan Caringin. Mereka bukan pembeli satu ekor sapi, bukan pula penentu harga di hulu.
Rantai distribusi daging sapi segar berjalan panjang dan berlapis:
Peternak/Feedlot → Bandar/RPH → Pemotong/Jongko Grosir → Pengeteng → Konsumen akhir.
Di setiap tahap terjadi perubahan bentuk, biaya, dan risiko:
- Peternak menjual sapi dalam bobot hidup di kisaran Rp55.000–56.000/kg.
- Bandar atau RPH mengonversi menjadi karkas dengan harga sekitar Rp107.000/kg.
- Pemotong grosir membeli minimal satu ekor, menjual dalam bentuk pisahan daging Rp130.000–140.000/kg.
- Pengeteng membeli dalam jumlah kecil (umumnya ≤50 kg), lalu menjual eceran dengan tambahan margin Rp15.000–20.000/kg.
Ketika harga di hulu sudah terbentuk demikian, pedagang kecil di hilir tidak sedang menciptakan harga baru. Mereka menerima harga yang sudah terstruktur.
Ada karakter khas di level pengeteng yang sering diabaikan dalam diskursus publik:
- Volume kecil dengan risiko susut tinggi.
- Daging dibersihkan hingga merah segar (trimming lemak dan selaput).
- Pelayanan potong sesuai permintaan konsumen.
- Interaksi sosial yang hangat dan personal.
- Biaya sewa lapak dan tenaga kerja harian.
Margin yang terlihat di permukaan sesungguhnya mencakup jasa pelayanan yang tidak tercatat dalam angka statistik. Dalam video KompasTV tersebut bahkan terlihat pedagang tetap melayani pembeli satu per satu, memotong sesuai kebutuhan rumah tangga.
Di sinilah letak pentingnya perspektif keadilan. Jika pengawasan harga dilakukan dengan parameter tunggal tanpa melihat volume dan posisi rantai distribusi, maka pedagang kecil berpotensi menjadi pihak yang paling mudah disalahkan.
Media seperti Detikcom dan Republika berulang kali menyebut bahwa kenaikan harga daging kerap dipicu oleh faktor pasokan, momentum hari besar, hingga dinamika impor (Republika, 24 Pebruari 2026; Detikcom, 25 Pebruari 2026). Artinya, persoalan tidak berhenti di pasar ritel.
Jika stabilisasi harga ingin efektif, maka penguncian harus dimulai dari hulu ke tengah:
- Feedlot stabil di Rp55.000–56.000/kg hidup.
- Bandar/RPH terkendali di Rp107.000/kg karkas.
- Pemotong grosir stabil di Rp130.000–140.000/kg.
Apabila tiga titik ini stabil, maka harga ritel otomatis lebih terkendali. Namun jika tekanan hanya diberikan kepada pedagang dengan volume di bawah 50 kg, maka yang terjadi adalah ketimpangan kebijakan.
Pertanyaannya menjadi sederhana namun fundamental:
- Apakah pedagang kecil yang menjual 30–40 kg per hari layak disamakan dengan pedagang satu ekor?
- Apakah margin jasa pelayanan harus diperlakukan sebagai pelanggaran?
- Apakah pengawasan sudah mempertimbangkan jumlah volume sebelum menyimpulkan pelanggaran harga?
Memotong atau menekan rantai keempat berarti:
- Mengurangi akses masyarakat pasar kecil terhadap daging segar.
- Menghilangkan mata pencaharian pedagang mikro.
- Berpotensi menciptakan pengangguran baru di sektor informal.
Padahal dalam ekosistem pasar tradisional, pengeteng adalah jangkar distribusi. Mereka memastikan ibu rumah tangga tetap bisa membeli ½ kg atau 1 kg daging sesuai kemampuan. Mereka menjadi perantara terakhir antara sistem distribusi panjang dengan kebutuhan dapur harian.
Angka Rp160.000/kg memang layak diberitakan. Transparansi harga penting bagi publik. Namun keadilan kebijakan juga menuntut pemahaman struktur pasar. Harga tidak berdiri sendiri; ia lahir dari proses distribusi yang berlapis.
Sebagaimana terlihat dalam laporan KompasTV (26 Pebruari 2026) melalui tautan YouTube di atas, pedagang Pasar Kosambi tetap berjualan, bukan menimbun. Mereka tetap melayani, bukan mengendalikan pasokan. Dalam kondisi seperti ini, pendekatan yang proporsional menjadi kunci.
Sidak pasar seharusnya diawali dengan pertanyaan tentang volume dan posisi rantai distribusi. Jika penjualan melebihi 50 kg dan berfungsi sebagai grosir terselubung, tentu penindakan relevan. Namun jika pedagang adalah pengeteng murni dengan volume kecil dan jasa pelayanan penuh, maka ruang hidupnya patut dijaga.
Ekosistem daging nasional tidak hanya soal stabilisasi angka, tetapi juga keberlanjutan setiap mata rantai. Yang kecil bukan ancaman stabilitas. Justru mereka adalah penopang distribusi di tingkat paling bawah.
Keadilan harga seharusnya dimulai dari struktur, bukan sekadar dari etalase.
Oleh : Ahmad Baehaqi Ar Selaku Ketua Umum Asosiasi Peternak dan pedagang daging sapi segar Nusantara (APRESIASI NUSANTARA)













