Opini  

Anomali Harga Daging Sapi Pasca Lebaran 2026: Sinyal Bahaya Kebijakan Harga Acuan

Pergerakan harga daging sapi pasca Idul Fitri 1447 H / 2026 M menunjukkan fenomena yang tidak lazim. Jika pada tahun-tahun sebelumnya harga cenderung mengalami koreksi secara bertahap setelah momentum Lebaran, tahun ini justru terjadi sebaliknya: harga merangkak naik secara konsisten.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terhadap efektivitas kebijakan pemerintah, khususnya penerapan Harga Acuan Penjualan (HAP) melalui Peraturan BAPANAS Nomor 12 Tahun 2024. Pada fase menjelang Lebaran, kebijakan ini memang terlihat “berhasil” menahan lonjakan harga dengan dalih melindungi pasar dari spekulan, sekaligus memperlihatkan klaim bahwa stabilisasi stok sapi dan daging sapi berjalan dengan baik.

Namun, keberhasilan semu tersebut justru berbalik menjadi persoalan serius pasca Lebaran.

Anomali yang Mengkhawatirkan

Fenomena kenaikan harga setelah Lebaran menimbulkan sejumlah pertanyaan mendasar:

  • Apakah kebijakan HAP benar-benar tepat dalam mengelola dinamika pasar?
  • Apakah stabilisasi stok yang diklaim telah berjalan optimal benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan?
  • Ataukah intervensi harga justru menciptakan distorsi baru dalam rantai pasok?

Fakta di lapangan menunjukkan indikasi yang mengkhawatirkan. Ketersediaan sapi impor mulai menipis, sementara pasokan sapi lokal tidak mampu menutup kekurangan. Lebih jauh, muncul praktik pemotongan sapi lokal yang belum cukup umur, bahkan sapi betina produktif ikut dipotong. Ini adalah sinyal krisis yang tidak boleh dianggap remeh.

Dampak Sistemik terhadap Ekosistem Peternakan

Jika kondisi ini terus dibiarkan, dampaknya tidak hanya bersifat jangka pendek pada harga, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekosistem peternakan nasional.

Alih-alih memperkuat fondasi menuju swasembada daging sapi, kebijakan yang terlalu menekan harga justru:

  • Melemahkan insentif bagi peternak lokal untuk berkembang
  • Mempercepat degradasi populasi sapi nasional
  • Mengganggu keseimbangan supply-demand secara struktural

Lebih ironis lagi, dalam situasi kekurangan suplai, solusi yang diambil cenderung instan: membuka keran impor daging kerbau beku (frozen). Hal ini berpotensi memperkuat persepsi bahwa kebijakan harga selama ini bukan untuk memperkuat produksi dalam negeri, melainkan membuka jalan bagi masuknya produk substitusi impor.

Koreksi Kebijakan: Mendesak dan Tidak Bisa Ditunda

Melihat kompleksitas persoalan yang terjadi, langkah korektif harus segera diambil secara tegas dan terukur. Di tengah ketidakpastian global serta keterbatasan stok domestik, pemerintah perlu melakukan reposisi kebijakan secara menyeluruh.

Beberapa langkah strategis yang mendesak untuk dilakukan antara lain:

  1. Mencabut Peraturan BAPANAS Nomor 12 Tahun 2024, Evaluasi total diperlukan karena kebijakan ini terbukti berpotensi menimbulkan distorsi pasar.
  2. Mempercepat pemasukan sapi bakalan oleh importir, Untuk menjaga keseimbangan pasokan dalam jangka pendek.
  3. Menghentikan intervensi harga yang berlebihan, Pasar membutuhkan mekanisme yang sehat agar pelaku usaha tidak mengalami trauma berkepanjangan.
  4. Mendorong percepatan pengembangan sapi lokal, Dibutuhkan terobosan kebijakan yang tidak biasa, berbasis insentif nyata, teknologi, dan keberpihakan pada peternak rakyat.

Penutup: Momentum Evaluasi Nasional

Anomali harga pasca Lebaran 2026 bukan sekadar fluktuasi biasa, melainkan sinyal kuat adanya ketidakseimbangan dalam kebijakan dan implementasi di lapangan. Jika tidak segera dikoreksi, risiko yang dihadapi bukan hanya lonjakan harga, tetapi juga keruntuhan ekosistem daging sapi nasional secara perlahan.

Momentum ini seharusnya menjadi titik balik bagi pemerintah untuk lebih jujur melihat realitas, serta berani mengambil langkah strategis yang berpihak pada keberlanjutan, bukan sekadar stabilitas semu.

Penulis: Ahmad Baihaqi Al Abrori adalah Ketua Umum Apresiasi Nusantara