Opini  

Apatisme Pelaku Usaha Ternak Dan Pedagang Daging Sapi Segar

Pada awal pemerintahan Joko Widodo, publik sempat disuguhi harapan besar terhadap perubahan kebijakan impor daging. Dalam kampanyenya, terdapat komitmen untuk mengurangi ketergantungan pada daging beku (frozen) dan mengarah pada impor dalam bentuk karkas, bahkan lebih jauh mendorong masuknya sapi hidup guna memperkuat ekosistem peternakan nasional. Namun dalam perjalanannya, kebijakan justru membuka ruang yang semakin lebar bagi masuknya daging kerbau beku asal India, dengan volume yang terus meningkat dari waktu ke waktu.

Memasuki era pemerintahan Prabowo Subianto, semangat swasembada pangan kembali digaungkan. Narasi ini menjadi angin segar bagi para pelaku usaha peternakan dan perdagangan daging sapi segar yang berharap produksi dalam negeri akan menjadi prioritas utama. Akan tetapi, dalam implementasinya, impor daging beku—khususnya kerbau—masih terus berlangsung. Di sisi lain, pemerintah berupaya menjaga stabilitas harga, terutama menjelang bulan puasa dan Idulfitri 2026, melalui instrumen kebijakan seperti Peraturan BAPANAS No. 12 Tahun 2024.

Sayangnya, implementasi kebijakan tersebut dinilai tidak konsisten. Dalam regulasi disebutkan bahwa harga acuan penjualan sapi hidup berada pada batas maksimal Rp58.000/kg, namun dalam praktiknya pemerintah mendorong harga hingga Rp55.000/kg. Selisih ini, meski terlihat kecil, berdampak signifikan bagi pelaku usaha, khususnya feedlot dan peternak rakyat yang akhirnya harus menanggung tekanan margin. Kondisi ini memperlemah daya tahan usaha di sektor hulu hingga hilir.

Pasca Idulfitri 2026, muncul fenomena yang tidak lazim. Jika pada tahun-tahun sebelumnya harga daging cenderung mengalami koreksi atau penurunan setelah lebaran, kali ini justru terjadi kenaikan yang tidak terkendali. Hal ini memunculkan pertanyaan besar terkait ketersediaan stok yang sebelumnya dinyatakan aman. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar feedlot hanya memiliki sisa populasi sekitar 25%, sebuah angka yang mengindikasikan adanya tekanan serius pada pasokan.

Penurunan stok ini tidak terjadi tanpa sebab. Pertama, tingginya permintaan menjelang puasa dan lebaran menyebabkan pengurasan populasi sapi secara signifikan. Kedua, minimnya aktivitas impor sapi bakalan oleh pelaku usaha akibat ketidakpastian regulasi dan lemahnya perlindungan terhadap keberlangsungan usaha. Ketiga, inkonsistensi kebijakan pemerintah dalam membangun ekosistem peternakan nasional semakin memperparah kondisi tersebut.

Dalam situasi seperti ini, muncul gejala apatisme di kalangan pelaku usaha ternak dan pedagang daging sapi segar. Kepercayaan (trust) terhadap kebijakan pemerintah mengalami erosi, setelah berulang kali pelaku usaha berada pada posisi yang dirugikan. Kenaikan harga pasca lebaran yang terjadi tanpa didukung momentum permintaan yang kuat maupun daya beli masyarakat yang meningkat, semakin menegaskan adanya anomali dalam tata kelola pasokan dan distribusi.

Swasembada pangan tidak cukup dibangun melalui regulasi pengendalian harga semata. Fondasi utamanya terletak pada kekuatan suplai yang berkelanjutan dan ekosistem usaha yang sehat. Ketika pelaku usaha tidak diberikan ruang bernapas akibat tekanan kebijakan yang tidak adaptif, maka cita-cita besar tersebut berpotensi menjadi sekadar slogan.

Sudah saatnya pemerintah memulihkan kembali kepercayaan para pelaku usaha dengan menghadirkan kebijakan yang konsisten, berpihak, dan berbasis pada realitas lapangan. Pembangunan lumbung pangan nasional harus dilakukan secara objektif, produktif, dan berkelanjutan, bukan sekadar untuk kepentingan pencitraan. Kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci agar sektor peternakan nasional mampu berdiri kokoh dan mandiri.

 

Penulis Ahmad Baehaqi Al Abrori adalah Ketua Umum Apresiasi Nusantara