JAKARTA – Langkah Polda Metro Jaya mengerahkan 480 personel untuk mengamankan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Jakarta memicu gelombang kritik pedas dari warga net.
Pengamanan besar-besaran terhadap organisasi massa (ormas) yang dipimpin oleh tokoh fenomenal Hercules Rozario Marcal ini dianggap melukai rasa keadilan publik.
Di media sosial, sentimen negatif bertebaran. Banyak netizen mempertanyakan urgensi pengerahan ratusan aparat kepolisian untuk acara internal sebuah ormas, sementara di sisi lain, masyarakat sering merasa kesulitan mendapatkan perlindungan hukum yang serupa.
Sejarah Kelam Tanah Abang
Kritik yang muncul tidak lepas dari sejarah panjang premanisme di ibu kota. Narasi yang beredar luas di platform digital mengingatkan kembali pada peristiwa tahun 1997, saat jawara Betawi yang dipimpin oleh tokoh legendaris Ucu Kambing melakukan aksi pembersihan premanisme di wilayah Tanah Abang.
Kala itu, masyarakat mengambil inisiatif mandiri untuk mengusir kelompok-kelompok yang dianggap meresahkan dan kebal hukum karena kedekatannya dengan lingkaran kekuasaan Orde Baru.
Netizen menilai, pengerahan aparat saat ini seolah menghidupkan kembali “zombie” masa lalu di mana kelompok-kelompok tertentu mendapatkan perlakuan istimewa dari negara.
Kontroversi Penggunaan Ruang Publik
Selain masalah keamanan, amarah netizen memuncak terkait penggunaan fasilitas publik. Salah satu poin yang paling banyak disorot adalah klaim bahwa agenda ormas tersebut seolah didahulukan dibandingkan kepentingan olahraga warga Jakarta, khususnya Persija.
“Bagaimana mungkin Persija sering kali sulit bermain di rumah sendiri dengan alasan keamanan, tapi untuk acara ormas, polisi justru menurunkan ratusan personel untuk mengawal? Ini ironis,” tulis salah satu komentar populer di platform X.
Paradoks Penegakan Hukum
Pengamat sosial menilai fenomena ini sebagai bentuk “normalisasi” kekuatan informal dalam struktur demokrasi. Pengerahan 480 personel polisi dipandang sebagai bentuk pengakuan negara terhadap eksistensi ormas yang secara historis lekat dengan dunia premanisme.
Masyarakat menuntut agar Polri bertindak sebagai pengayom yang netral dan tidak memberikan kesan sebagai “tameng” bagi kelompok-kelompok yang sering kali terlibat dalam gesekan horizontal.
Hingga berita ini diturunkan, pengerahan aparat tersebut secara resmi disebut oleh pihak kepolisian sebagai prosedur standar guna memastikan keamanan dan ketertiban umum di wilayah DKI Jakarta.
Namun bagi publik, pengamanan ini tetap menyisakan pertanyaan besar: Apakah negara sedang menegakkan ketertiban, atau justru sedang memfasilitasi dominasi kelompok tertentu di ruang publik?













