Opini  

Sumpah Pemuda 2.0: Ketika Jempolmu adalah Senjatamu

Ilusttrasi

Oleh: M. Yusro Khazim

Sembilan puluh delapan tahun lalu, tepatnya pada 1928, sekelompok pemuda berkumpul di Jalan Kramat Raya 106, Batavia. Usia mereka relatif muda, tetapi gagasan yang mereka bawa melampaui batas kedaerahan dan kepentingan kelompok. Di tengah tekanan kolonial Hindia Belanda, mereka merumuskan sebuah cita-cita besar: menyatukan Indonesia melalui ikrar satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa.

Saat itu, tidak ada internet, telepon pintar, ataupun media sosial yang memungkinkan mereka berkomunikasi dalam hitungan detik. Perjalanan antardaerah membutuhkan waktu, sementara perbedaan latar belakang menjadi tantangan tersendiri. Namun, keterbatasan tersebut tidak menghalangi mereka untuk membangun kesadaran bersama bahwa Indonesia hanya bisa berdiri kokoh jika para pemudanya bersedia menempatkan persatuan di atas kepentingan kelompok.

Dari ruang pertemuan sederhana itulah lahir sebuah tonggak sejarah yang kita kenal sebagai Sumpah Pemuda.

Kini, hampir satu abad kemudian, tantangan yang dihadapi generasi muda telah berubah. Jarak geografis bukan lagi penghalang utama. Melalui layar gawai, pemuda dari Sabang hingga Merauke dapat terhubung, bertukar pikiran, dan membangun gerakan bersama tanpa harus bertatap muka.

Namun, kemudahan itu menghadirkan paradoks. Ketika teknologi semakin mendekatkan manusia secara fisik dan geografis, ruang digital justru kerap menjadi tempat tumbuhnya permusuhan, penyebaran hoaks, perundungan siber, polarisasi, dan ujaran kebencian.

Kita semakin mudah terhubung, tetapi belum tentu semakin mampu memahami satu sama lain.

Di tengah derasnya arus informasi, persoalan lain muncul: banyak anak muda memilih diam ketika ruang digital dipenuhi informasi menyesatkan dan narasi yang memecah belah. Sementara suara provokasi terus bergema, pesan-pesan persatuan sering kali tidak mendapatkan ruang yang cukup.

Di sinilah relevansi Sumpah Pemuda perlu kembali kita pertanyakan: apakah persatuan yang dahulu diperjuangkan dengan keberanian dan pengorbanan masih mampu kita rawat di tengah kehidupan yang semakin digital?

Nasionalisme di Tengah Kepungan Algoritma

Pada masa pergerakan nasional, nasionalisme bukan sekadar kebanggaan terhadap identitas bangsa. Nasionalisme diwujudkan melalui tindakan nyata, keberanian melampaui sekat kedaerahan, dan kesediaan memperjuangkan cita-cita bersama.

Para pemuda pada 1928 memahami bahwa perbedaan bukan alasan untuk terpecah. Mereka justru menjadikan keberagaman sebagai landasan untuk membangun identitas kebangsaan yang lebih besar.

Semangat itu seharusnya tetap hidup hingga hari ini. Hanya saja, medan perjuangannya telah berubah.

Di era digital, media sosial menjadi ruang publik tempat gagasan, informasi, dan identitas dipertemukan. Sayangnya, ruang yang sama juga dapat memperbesar konflik. Informasi yang memancing kemarahan sering kali menyebar lebih cepat daripada penjelasan yang utuh. Perbedaan pendapat yang semestinya menjadi ruang dialog tidak jarang berubah menjadi pertengkaran yang menyeret identitas suku, agama, kelompok, bahkan pilihan politik.

Algoritma media sosial turut memengaruhi apa yang kita lihat dan baca. Konten yang memancing emosi berpotensi memperoleh perhatian lebih besar, sementara informasi yang membutuhkan penjelasan mendalam kerap kalah menarik. Jika tidak disikapi secara kritis, pengguna dapat terjebak dalam echo chamber, yakni lingkungan informasi yang terus menguatkan pandangan sendiri dan membatasi perjumpaan dengan perspektif berbeda.

Dalam situasi seperti ini, nasionalisme berisiko menyempit menjadi reaksi emosional. Seseorang merasa paling mencintai Indonesia, tetapi pada saat yang sama merendahkan sesama warga negara hanya karena perbedaan pandangan.

Padahal, mencintai Indonesia semestinya juga berarti menjaga martabat orang-orang yang hidup di dalamnya.

Persoalannya bukan semata-mata teknologi, melainkan bagaimana manusia menggunakannya. Gawai tidak dengan sendirinya menciptakan perpecahan. Namun, ketika digunakan tanpa tanggung jawab, teknologi dapat mempercepat penyebaran prasangka dan memperluas jangkauan kebencian.

Karena itu, pemuda tidak cukup hanya menjadi pengguna teknologi yang cakap. Mereka juga harus memiliki kedewasaan dalam memilah informasi, mengelola perbedaan, dan mempertanggungjawabkan setiap pesan yang disebarkan.

Dari Penonton Menjadi Penggerak

Jika pemuda 1928 menjadikan pertemuan dan ikrar sebagai alat perjuangan, pemuda hari ini memiliki perangkat yang jauh lebih luas. Media sosial, forum diskusi daring, dan berbagai platform kolaborasi dapat digunakan untuk membangun kesadaran kebangsaan sekaligus menggerakkan perubahan sosial.

Persatuan pada masa kini tidak lagi hanya dirawat melalui rapat organisasi atau pertemuan tatap muka. Ia juga tumbuh dari percakapan di ruang digital, pilihan kata dalam kolom komentar, informasi yang dibagikan, serta keberanian untuk menghentikan penyebaran kebencian.

Dengan kata lain, jempol di layar gawai dapat menjadi alat untuk memperkuat persatuan, tetapi juga bisa menjadi pemicu perpecahan.

Karena itu, langkah pertama yang perlu dibangun adalah budaya literasi digital. Pemuda harus membiasakan diri memeriksa sumber informasi, membandingkan pemberitaan, dan memastikan kebenaran sebuah kabar sebelum menyebarkannya. Prinsip saring sebelum sharing bukan sekadar slogan, melainkan bentuk tanggung jawab terhadap kehidupan bersama.

Satu informasi palsu yang dibagikan tanpa pemeriksaan mungkin terlihat sepele. Namun, ketika dilakukan ribuan orang secara bersamaan, dampaknya dapat merusak kepercayaan, memicu konflik, bahkan mengganggu kerukunan masyarakat.

Langkah berikutnya adalah merebut ruang digital melalui karya dan gagasan yang membangun. Pemuda dapat memproduksi konten tentang kekayaan budaya Indonesia, kisah inspiratif dari berbagai daerah, praktik toleransi, inovasi anak bangsa, hingga persoalan sosial yang membutuhkan perhatian publik.

Kita tidak bisa hanya mengeluhkan dominasi konten negatif tanpa berupaya menghadirkan alternatif. Jika ruang digital terus dibiarkan dipenuhi provokasi, pesan persatuan akan semakin sulit mendapatkan perhatian.

Karena itu, dibutuhkan keberanian untuk menjadi kreator sekaligus penggerak. Bukan sekadar mengikuti tren, melainkan menciptakan percakapan yang mendorong masyarakat berpikir lebih kritis, saling menghargai, dan terlibat dalam penyelesaian persoalan bersama.

Meruntuhkan Sekat, Menguatkan Kolaborasi

Salah satu pelajaran penting dari Sumpah Pemuda adalah keberanian melampaui identitas kedaerahan. Para pemuda dari berbagai latar belakang tidak menghapus identitas asal mereka, tetapi sepakat membangun identitas kebangsaan yang lebih luas.

Semangat yang sama perlu diterapkan di ruang digital.

Perbedaan komunitas, organisasi, agama, suku, maupun pilihan politik seharusnya tidak menjadi alasan untuk menutup diri. Media sosial dan platform kolaborasi dapat dimanfaatkan untuk mempertemukan anak muda dari berbagai latar belakang dalam kegiatan yang produktif.

Diskusi lintas komunitas, penggalangan dana pendidikan, kampanye lingkungan, gerakan literasi, hingga pendampingan masyarakat dapat dimulai dari ruang virtual dan diwujudkan menjadi aksi nyata.

Teknologi memungkinkan kolaborasi berlangsung lebih cepat dan menjangkau lebih banyak orang. Namun, keberhasilannya tetap bergantung pada kemauan untuk mendengar, menghormati perbedaan, dan bekerja menuju tujuan bersama.

Persatuan bukan berarti semua orang harus memiliki pendapat yang sama. Persatuan justru diuji ketika orang-orang yang berbeda pandangan tetap mampu berdialog tanpa saling merendahkan.

Dalam konteks ini, bahasa Indonesia yang diikrarkan sebagai bahasa persatuan juga memiliki peran penting. Bahasa bukan hanya alat komunikasi, melainkan sarana membangun pengertian di tengah keberagaman.

Karena itu, penggunaan bahasa Indonesia di ruang digital harus disertai kesadaran akan etika. Kritik tetap diperlukan, perdebatan tetap terbuka, dan perbedaan pendapat harus dihormati. Namun, semuanya dapat dilakukan tanpa penghinaan, fitnah, atau serangan terhadap martabat pribadi.

Pemuda juga perlu berani menjadi upstander, yakni orang yang tidak sekadar menyaksikan ketika terjadi perundungan atau penyebaran kebencian, tetapi mengambil langkah yang aman dan bertanggung jawab untuk menghentikannya. Caranya dapat berupa memberikan klarifikasi berbasis data, mendukung korban, mengingatkan pengguna lain secara santun, atau melaporkan konten yang melanggar aturan platform.

Keberanian semacam ini penting karena diam tidak selalu berarti netral. Dalam situasi tertentu, sikap pasif justru memberikan ruang lebih luas bagi perilaku yang merugikan orang lain.

Sumpah Pemuda 2.0: Menyatukan Dunia Maya dan Dunia Nyata

Memperingati Sumpah Pemuda tidak seharusnya berhenti pada upacara, slogan, atau unggahan bertema nasionalisme setiap 28 Oktober. Peringatan ini perlu menjadi momentum untuk mengevaluasi bagaimana generasi muda menjalankan tanggung jawab kebangsaannya dalam kehidupan sehari-hari.

Tantangan zaman memang berbeda, tetapi esensi perjuangannya tetap sama: bagaimana menjadikan keberagaman sebagai kekuatan dan memastikan kemajuan tidak mengorbankan persatuan.

Jika generasi 1928 berjuang menembus batas geografis dan tekanan kolonial, generasi sekarang menghadapi tantangan berupa banjir informasi, manipulasi opini, polarisasi, dan persaingan memperebutkan perhatian publik.

Mereka dahulu menggunakan pertemuan untuk merumuskan cita-cita bersama. Kita sekarang memiliki teknologi yang memungkinkan gagasan itu disebarluaskan dalam hitungan detik. Pertanyaannya, apakah kecepatan tersebut sudah diimbangi dengan kebijaksanaan?

Sumpah Pemuda 2.0 bukan berarti mengganti ikrar bersejarah dengan sumpah baru. Istilah ini lebih tepat dipahami sebagai upaya menerjemahkan semangat persatuan ke dalam perilaku dan tanggung jawab di era digital.

Kita membutuhkan generasi yang tidak mudah percaya pada kabar yang belum terverifikasi, tidak menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk membenci, dan tidak menggunakan kebebasan berekspresi untuk merendahkan sesama.

Kita juga membutuhkan pemuda yang berani bersuara ketika melihat ketidakadilan, kreatif dalam menyebarkan gagasan positif, serta mampu mengubah interaksi di dunia maya menjadi gerakan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Pada akhirnya, persatuan tidak ditentukan oleh seberapa banyak pengikut yang kita miliki, seberapa viral konten yang kita buat, atau seberapa keras kita berdebat di media sosial. Persatuan ditentukan oleh kesediaan kita menjaga ruang bersama agar tetap sehat, terbuka, dan manusiawi.

Hampir satu abad lalu, para pemuda membuktikan bahwa perbedaan dapat disatukan oleh cita-cita besar tentang Indonesia. Kini, giliran generasi digital membuktikan bahwa teknologi tidak harus menjauhkan kita dari cita-cita tersebut.

Sudah saatnya jempol berhenti menjadi sekadar alat untuk bereaksi. Jadikan ia sarana menyebarkan pengetahuan, merawat toleransi, melawan disinformasi, dan menggerakkan perubahan.

Sebab, mencintai Indonesia pada era digital bukan hanya tentang apa yang kita ucapkan, melainkan juga tentang apa yang kita tulis, bagikan, dan lakukan. (*)

Sumpah Pemuda telah mengajarkan kita cara bersatu. Tantangan hari ini adalah membuktikan bahwa persatuan itu tetap hidup, bahkan di balik layar gawai yang kita genggam.