Jaringan Muda Merah Putih mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengintervensi penyidikan dugaan korupsi tata kelola batu bara yang diduga merugikan negara hingga Rp5 triliun.
Jakarta, Swararakyat.com – Dugaan korupsi tata kelola batu bara dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp5 triliun terus menjadi sorotan. Kali ini, Jaringan Muda Merah Putih (JMMP) mendesak agar tidak ragu menetapkan tersangka baru apabila ditemukan alat bukti yang cukup dalam proses penyidikan.
Koordinator Presidium JMMP, Fuadul Aufa, menyampaikan apresiasi atas langkah Kortas Tipikor yang terus mengusut dugaan penyimpangan tata kelola batu bara selama periode 2018–2026.
Menurutnya, perkara bernilai fantastis tersebut harus dibongkar hingga ke akar-akarnya tanpa pandang bulu. Ia menilai publik menaruh harapan besar agar aparat penegak hukum mampu mengungkap seluruh aktor yang diduga terlibat, baik dari kalangan korporasi maupun pihak lain yang memiliki peran dalam perkara tersebut.
JMMP juga meminta penyidik mendalami dugaan keterlibatan jajaran petinggi PT OBP dan PT BRA. Kedua perusahaan itu disebut dalam proses penyidikan terkait dugaan penyimpangan, mulai dari manipulasi data kualitas dan kuantitas batu bara yang dipasok ke pembangkit listrik hingga indikasi praktik mark-up harga yang diduga menyebabkan kerugian negara dan berdampak pada pasokan energi nasional.
“Jangan berhenti pada pelaku lapangan. Jika alat bukti mengarah kepada pihak lain, termasuk petinggi perusahaan, penyidik harus berani menetapkan tersangka baru demi menyelamatkan uang negara,” kata Fuadul dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).
Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba mengintervensi jalannya penyidikan.
“Jangan ada yang pasang badan atau menghalangi Kortas Tipikor Polri dalam mengusut PT OBP dan PT BRA. Biarkan hukum bekerja secara independen. Bila ada yang menghambat proses penegakan hukum, kami bersama elemen pemuda dan masyarakat siap mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegasnya.
Fuadul menilai pengungkapan perkara ini akan menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi di sektor sumber daya alam. Karena itu, JMMP berharap proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga seluruh pihak yang terbukti bersalah dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan perundang-undangan. (*)













