Jakarta, Swararakyat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Senin (3/11/2025). Penangkapan ini juga melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa pihak yang diamankan dalam OTT tersebut adalah Gubernur Riau. Namun, ia belum menjelaskan lebih lanjut mengenai jumlah orang yang turut ditangkap maupun detail perkara yang tengah diselidiki.
“Benar, Gubernur Riau turut diamankan. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak,” ujar Fitroh kepada wartawan, Senin malam.
Dugaan sementara, operasi tangkap tangan itu berkaitan dengan praktik suap yang melibatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, Abdul Wahid—politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang baru menjabat sebagai Gubernur Riau periode 2025–2030 belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus itu. (*)













