Membaca berita detikFinance Jakarta (17Januari 2025) bahwa pemerintah menetapkan harga jual daging sapi segar di kisaran Rp 120 ribu per kilogram selama Ramadan 2025 memang menarik perhatian banyak pihak. Sebagai komoditas pangan penting di Indonesia, harga daging sapi akan mempengaruhi daya serap oleh banyak masyarakat, terutama menjelang bulan suci yang identik dengan peningkatan konsumsi daging.
Pertanyaannya, apakah harga nya realistis untuk kesejahteraan rakyat, terutama bagi mereka yang berada di kalangan menengah ke bawah?
Tentunya pemerintah memiliki alasan di balik penetapan harga tersebut. Diperkirakan salah satunya adalah untuk menjaga keseimbangan harga di tingkat peternak dan pasar, serta melindungi peternak dari kerugian akibat fluktuasi harga. Namun, dengan harga Rp 120 ribu per kilogram, kebijakan ini justru berisiko menciptakan ketidakadilan bagi konsumen yang selama ini mengandalkan daging sapi sebagai sumber protein utama. Mengingat daya beli masyarakat yang terbatas, harga yang terlalu tinggi dapat memperburuk ketimpangan sosial dan menambah beban ekonomi keluarga.
Apa harga di atas cukup realistis jika menyandingkan terhadap inflasi tahun sebelum nya dengan target Presiden terpilih Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi dapat tumbuh 8% pada tahun ketiga pemerintahan, itu artinya pada 2027-2028, inflasi sebesar 2,5% dengan deviasi 1%, tinggal apakah target tersebut dapat direalisasikan atau tidak…?
Mengingat harga daging sapi yang tinggi tentu akan mempengaruhi tingkat konsumsi banyak masyarakat, terutama menjelang bulan suci yang identik dengan peningkatan konsumsi daging.
Selain itu, kebijakan impor daging sapi sebanyak 100 ribu ton untuk memenuhi kebutuhan pasokan Lebaran 2025 patut dipertanyakan. Meskipun impor mungkin diperlukan untuk menjaga kestabilan pasokan, ketergantungan pada pasokan luar negeri seharusnya bukanlah solusi jangka panjang.
Jika pemerintah tidak segera fokus pada peningkatan kapasitas produksi daging sapi dalam negeri, kita berisiko semakin bergantung pada negara lain untuk memenuhi kebutuhan pangan. Pada akhirnya, hal ini dapat merugikan peternak lokal dan memicu kesenjangan dalam ketersediaan daging di pasar.
Dengan memperhatikan Harga daging kerbau yang dipatok di bawah Rp 80 ribu per kilogram memang menawarkan alternatif bagi konsumen yang ingin mencari pilihan lebih terjangkau, hal ini masih di bawah analisa kontinum jika indikator nya adalah inflasi 2.5%, yang penting adalah realisasi dari itu. Dan selain itu, harga yang lebih rendah pun tidak boleh mengorbankan kualitas pasokan daging. Pemerintah perlu memastikan bahwa harga daging kerbau yang lebih murah tetap didukung dengan kualitas yang baik dan pasokan yang stabil.
Salah satu langkah yang perlu diambil adalah memberikan insentif kepada peternak lokal agar mereka dapat meningkatkan produksi daging kerbau yang memenuhi standar kualitas.
Pada akhirnya, pemerintah perlu lebih Arif dan bijak dalam merumuskan kebijakan harga daging yang realistis, yang tidak hanya melindungi peternak, tetapi juga memperhatikan daya beli masyarakat.
Kebijakan ini harus memastikan bahwa harga pangan tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang paling terdampak oleh fluktuasi harga. Kebijakan harga yang tidak adil dan tidak realistis hanya akan memperburuk kesenjangan ekonomi dan menciptakan ketidakstabilan sosial.
Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk menemukan keseimbangan yang tepat antara mendukung peternak dan memastikan kebutuhan pangan tetap terjangkau oleh seluruh masyarakat.
Oleh Dadan K Ramdan, Penulis adalah Pegiat Pangan tinggal di Purwakarta Jawa Barat.













